Barang Gratifikasi Termahal Dipamerkan di Festival Anti-Korupsi 2015

  • R.Teja Wulan

Para tokoh yang menghadiri Festival Anti-Korupsi 2015. (VOA/R. Teja Wulan)

Beragam acara diselenggarakan di Festival Anti-Korupsi, tetapi yang paling menarik perhatian adalah lelang dan pameran barang-barang gratifikasi, karena ada yang nilainya mencapai tiga milyar rupiah.

Pada puncak acara Hari Anti-Korupsi 2015 yang tahun ini dipusatkan di kota Bandung, dilangsungkan Festival Anti-Korupsi dengan beragam kegiatan. Festival ini sedianya dibuka oleh Presiden Joko Widodo, namun karena masalah kesehatan presiden berhalangan hadir dan mewakilkan kepada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pidato pembukaan yang dibacakan Luhut, Presiden Jokowi mengajak seluruh warga mencegah terjadinya korupsi dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.

“Korupsi menjadi musuh kita bersama, musuh warga dunia serta musuh semua bangsa-bangsa. Korupsi hanya bisa dilawan jika dilakukan bersama-sama. Harus ada partisipasi dari seluruh rakyat Indonesia dimulai dari lingkungan terdekatnya. Pemerintah akan mendukung semua upaya pencegahan korupsi. Kita tidak boleh kalah dengan korupsi," kata Presiden.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Taufikurahman Ruki mengungkapkan upaya pencegahan korupsi berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diimplemetasikan dalam 3 aspek yaitu aspek manusia, aspek budaya, dan aspek sistem. Dari ketiga aspek tersebut, aspek sistem adalah hal yang paling penting karena berupa aturan dan prosedur yang menjadi landasan untuk mencegah terjadinya korupsi.

“KPK sampai dengan saat ini insyaallah tetap on the track. Kami dalam bekerja berusaha semaksimal mungkin untuk senantiasa memaksimalkan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan multidimensi. Dalam upaya penindakan, kami benar-benar melakukan analisa secara mendalam dan tidak gegabah. Tidak ada dendam atau niatan jahat atau latar belakang politik yang melatarbelakangi kami dalam memutuskan seseorang menjadi tersangka dan sebagainya,” kata Ruki.

Festival Anti-Korupsi 2015 ini diisi dengan pameran dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta mengenai upaya pencegahan korupsi, pembacaan Deklarasi Antikorupsi, pentas musik dari beberapa penyanyi dan grup band terkenal, serta lelang barang-barang gratifikasi yang telah dikumpulkan oleh KPK selama tahun 2015.

Barang-barang gratifikasi tersebut diserahkan oleh berbagai institusi pemerintahan maupun badan publik kepada KPK. Dari ratusan barang gratifikasi yang terkumpul, ada satu barang yang paling menarik perhatian masyarakat. Yaitu sebentuk cincin berlian 5,5 karat yang diperkirakan bernilai sekitar tiga milyar rupiah. Barang gratifikasi dengan nilai fantastis tersebut diserahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Atas hal tersebut, Sudirman Said pun meraih peringkat pertama Penghargaan Gratifikasi sebagai pegawai negeri/penyelenggara negara dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara. Kementerian ESDM yang dipimpin Sudirman Said pun meraih penghargaan sebagai kementerian/lembaga yang telah menerapkan pengendalian gratifikasi dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2015, yaitu senilai Rp 4.081.634.978. Penghargaan gratifikasi merupakan ajang tahunan Direktorat Gratifikasi KPK yang diselenggarakan bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi Sedunia. Tujuannya untuk memberikan apresiasi atas kesadaran dan kemauan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil dalam melaporkan penerimaan gratifikasi. [rtw/em]