Basarnas bersama instansi terkait, hingga Minggu (25/8) telah mengevakuasi 311 penumpang yang selamat dalam musibah kebakaran KM Santika Nusantara Kamis (22/8) malam yang lalu. Dari jumlah itu, 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Bagus Purhito mengatakan, penemuan dan evakuasi penumpang kapal terbakar tidak lepas dari bantuan masyarakat, nelayan dan seluruh potensi SAR yang ada. Penyiagaan kapal-kapal masih dilakukan untuk bantuan darurat, bila sewaktu-waktu masih ada penumpang yang harus dievakuasi.
BACA JUGA: Kebakaran Kapal di Sumenep, Seluruh Korban Telah Dievakuasi“Kita mengucapkan terima kasih ya atas kerja sama semuanya, terutama dari potensi SAR, kapal-kapal yang ada di sekitar area kejadian. Masalembo, masyarakat Masalembo, masyarakat di Pulau Madura, di pelabuhan, dan di Surabaya sendiri. Saat ini operasi SAR masih dijalankan. Sejak kejadian, karena kan posisinya jauh dari mana-mana, kalau kita menunggu datangnya bantuan dari pelabuhan-pelabuhan itu cukup jauh, paling dekat di Banjarmasin kira-kira delapan jam. Sehingga kami melemparkan e-broadcast, maple, berkoordinasi dengan Direktur KPLP,” ungkapnya.
Bagus Purhito menegaskan, pencarian masih akan terus dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi yang sedang dilakukan. Hal ini terkait telah ditemukannya seluruh penumpang yang dilaporkan hilang, dan berhasil dievakuasi ke sejumlah tempat oleh nelayan dan kapal penolong lainnya. Masyarakat juga diminta segera melapor bila ada anggota keluarganya sebagai penumpang KM Santika Nusantara, yang hingga kini belum ditemukan.
“Tentunya mengikuti, kita kan ada SOP, kalau SOP itu akan mengikuti. Nanti kita juga akan koordinasi dengan potensi, dan juga koordinasi dengan agen, sebetulnya jumlah penumpang berapa. Kalau memang itu sudah (terpenuhi), ya gitu ya. Kita sampai saat ini masih menunggu laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang ikut, (sampai sekarang) belum ada laporan,” tambah Bagus.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ahmad mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan evaluasi, terkait dugaan adanya pelanggaran aturan pelayaran yang dilakukan agen atau iperator KM Santika Nusantara yang terbakar.
“Akan ada evaluasi tersendiri ya tentunya, dari PPNS kita sampai kalau memang ada suatu tindak pidana penyimpangan pelayaran, akan ada suatu pemeriksaan khusus nanti. Kalau itu operator juga sudah akan ada suatu tahapan, peringatan, sanksi, pembekuan, sampai pencabutan, itu sudah ada SOPnya,” ujarnya. (pr/em)