Para pejabat bea cukai Malaysia, hari Senin (10/4) mengatakan mereka telah menyita 18 cula badak yang beratnya lebih dari 51 kilogram, dan bernilai lebih dari $3 juta.
Bea cukai mengatakan mereka mendapati cula itu dalam satu peti hari Jumat di terminal kargo bandara internasional Kuala Lumpur setelah menerima info dari sumber yang tidak menyebut namanya.
Cula tersebut dikirim dari Mozambique melalui penerbangan Qatar Airways dengan surat-surat palsu, yang menggolongkan cula itu sebagai “obre de arte” atau karya seni.
Perdagangan cula badak dilarang di seluruh dunia berdasarkan konvensi PBB.
Para pejabat Malaysia mengatakan kasus itu sedang diselidiki dan tidak ada tersangka ditangkap.
Cula badak telah digunakan selama berabad-abad dalam obat-obatan tradisional Asia, tetapi obat tersebut belum terbukti menyembuhkan penyakit apapun.
Populasi badak liar pada awal abad ke-20 berjumlah sekitar 500 ribu ekor, tetapi sejak itu telah berkurang menjadi 29 ribu. [gp]