Beijing Tuduh AS Melanggar Wilayahnya di Laut China Selatan

Kapal perusak bersenjata misil milik Angkatan Laut Amerika Serikat USS Hopper, saat memasuki Pelabuhan Sydney, Australia, 24 November 2004. (Foto: dok).

Beijing menuduh Amerika Serikat melanggar kedaulatan China setelah kapal perusak bersenjata misil Amerika berlayar dekat pulau karang yang disengketakan di Laut China Selatan.

USS Hopper berlayar pada jarak 12 mil atau 22 kilometer dari Pulau Huangyan, yang juga bernama Scarborough Shoal, tanggal 17 Januari.

Kementerian pertahanan China mengatakan dalam pernyataan bahwa “sebuah frigat China segera mengambil tindakan untuk mengidentifikasi dan memeriksa kapal Amerika itu dan menghalaunya dengan mengeluarkan peringatan.”

China merebut Huangyan dari Filipina tahun 2012.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan dan telah melakukan reklamasi luas di banyak pulau dan karang yang diklaimnya, memlengkapi sebagian (kawasan itu) dengan lapangan terbang dan sarana militer.

Laut China Selatan mempunyai jalur pelayaran yang sangat penting, tempat yang kaya ikan dan kemungkinan minyak, gas dan hasil tambang lain.

Sekalipun Amerika tidak mempunyai klaim wilayah di Laut China Selatan dan mengatakan pihaknya netral dalam sengketa itu, Amerika telah mengatakan pihaknya prihatin China sedang berusaha memiliterisasi apa yang seharusnya perairan internasional yang bebas dan terbuka. Barang bernilai sekitar $3 triliun melintasi daerah itu setiap tahun.

Angkatan Laut Amerika secara teratur berlayar melintasi daerah itu untuk menegakkan kebebasan navigasi.

China mengatakan pihaknya ingin menyelesaikan sengketa wilayah di Laut China Selatan melalui perundingan bilateral. [gp]