Berantas Korupsi, Prabowo-Sandi Janji akan Naikkan Gaji ASN

Paslon 02, Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno, dalam acara debat perdana di Jakarta, Kamis malam (17/1).

Dalam debat pertama Pilpres 2019 , pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjanji akan meningkatkan gaji para aparatur sipil negara (ASN), agar para pejabat negara tersebut tidak tergoda untuk melakukan korupsi.

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjanji, apabila menang dalam kontestasi pilpres 2019, akan menaikkan gaji para aparatur sipil negara, seperti PNS, TNI, Polri, Jaksa, hakim dan lain-lain. Menurut mereka, cara tersebut ampuh dan cukup kongkret untuk berantas korupsi yang masih terjadi dalam lingkup pemerintahan.

Dalam debat Capres, Cawapres pilpres 2019 yang pertama, di Jakarta, Kamis (17/1) Prabowo mengatakan korupsi yang terjadi saat ini dikarenakan, gaji yang diterima para ASN tersebut terlalu kecil, tidak sebanding dengan beban pekerjaan, sehingga menimbulkan godaan untuk melakukan korupsi. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut, kata Prabowo akan diperoleh dengan menaikkan tax ratio yang saat ini dipandangnya masih rendah.

BACA JUGA: Prabowo-Sandi Siapkan Lima Fokus bagi “Indonesia Menang”

"Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10% bahkan lebih rendah, kita kembalikan ke minimal 16% tax ratio berarti kita akan dapat mungkin minimal 60 miliar dollar lebih. Dengan demikian saya akan perbaiki gaji-gaji semua pejabat birokrat dan semua pegawai negeri saya kira dengan kita tingkatkan gajinya dengan signifikan, perbaiki kualitas hidup, jamin kebutuhan kebutuhan dia. Kalau dia masuk korupsi yang kita harus tindak sekeras kerasnya. Ya kalau perlu kita contoh tindakan tindakan drastis negara-negara lain, (misalnya) kita taruh di mana mungkin suruh tambang pasir di pulau yang terpencil terus-menerus mungkin. Jadi kita (harus) perbaiki penghasilannya. Itu yang kita perlukan," janji Prabowo.

Selain dengan kenaikan gaji, Prabowo pun akan memperketat pengawasan dengan memperkuat lembaga insititusi yang terkait seperti memperkuat peran dan posisi kejaksaan, polisi dan KPK dalam pemerintahannya, kalau terpilih. Anggaran untuk KPK, kata Prabowo akan ditambahkan dan diperbanyak personilnya di daerah-daerah.

Sementara itu, Cawapres Sandiaga Uno mengatakan dengan pengalamannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, dalam upaya pencegahan korupsi dalam birokrasi adalah dengan pembenahan pencatatan aset negara. Menurutnya hal tersebut akan memotivasi para ASN untuk tidak melakukan korupsi yang senantiasa merugikan negara.

Para aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah acara di Jakarta (foto: ilustrasi).

"Ya dengan membenahi pencatatan aset negara saya pengalaman waktu di DKI bahwa kita bisa mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian itu digunakan dengan memotivasi para ASN menggunakan teknologi informasi kalo kita sudah tahu aset kita mungkin akan lebih sulit untuk di korupsi ke depan," urai Sandi.

Menanggapi penyataan tersebut, capres nomor urut satu Joko Widodo tidak sependapat. Menurut Jokowi, gaji yang diperoleh ASN, khususnya PNS sudah membaik dengan sistem tunjangan kinerja yang cukup besar asalkan dapat bekerja dengan baik. Menurutnya, sistem tersebut sudah cukup adil karena bagi PNS yang bekerja dengan baik akan memperoleh gaji yang besar serta promosi jabatan atas kinerjanya sendiri.

Jokowi menilai, dengan gaji yang diperoleh sudah relatif besar, maka korupsi pun bisa menurun sehingga menciptakan birokrasi yang transparan dan bersih. Tidak lupa selain pengawasan yang dilakukan oleh KPK, pengawasan internal dan eksternal pun diperlukan, utamanya pengawasan dari masyarakat. Hal ini agar masyarakat dan media bisa menjadi pengawas yang senantiasa mengawasi jalannya birokrasi tersebut.

"Saya tidak setuju apa yang tadi disampaikan oleh Pak Prabowo karena kita tahu kita tahu gaji di ASN kita PNS kita sekarang ini menurut saya sudah cukup dengan tambahan tunjangan kinerja yang sudah besar. Yang penting buat saya sekarang adalah perampingan birokrasi kemudian ada mekanisme sistem rekrutmen putra-putri terbaik melalui merit system, mutasi bidang, promosi sesuai dengan kompetensi,sesuai dengan integritas, sesuai dengan prestasi, sesuai dengan rekam jejak," tukas Jokowi. [gi/em]