Biden Cabut Larangan Transgender Masuk Militer AS

Beberapa transgender anggota militer AS memberikan kesaksian di depan Komisi Kongres AS (foto: dok).

Presiden AS Joe Biden telah mengeluarkan perintah eksekutif yang membatalkan larangan pemerintah Trump terhadap warga transgender untuk bertugas di militer AS.

“Apa yang saya lakukan adalah memungkinkan semua warga Amerika yang memenuhi kualifikasi untuk mengabdi kepada negara mereka sebagai anggota militer, dan pada dasarnya memulihkan keadaan seperti sebelumnya, dengan anggota transgender, jika memenuhi seluruh persyaratan, dapat mengabdi kepada pemerintah sebagai anggota militer AS,” kata Biden kepada reporter hari Senin (25/1).

Pada 2016, Presiden Barack Obama ketika itu mengizinkan warga transgender bergabung dalam militer dan berhak menerima tunjangan medis untuk perubahan gender yang mereka pilih. Trump melarang perekrutan baru warga transgender, tapi memperbolehkan mereka yang sudah berada dalam militer untuk terus mengabdi.

Presiden AS Joe Biden menandatangani Keppres yang membatalkan larangan bagi warga transgender untuk masuk militer AS, Senin (25/1).

“Hari ini, saya mencabut larangan diskriminatif terhadap orang-orang transgender yang mengabdi dalam militer. Sederhana saja: Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi kualifikasi untuk menjabat, bisa melakukannya dengan terbuka dan dengan bangga," cuit Biden.

Trump telah mengatakan mengizinkan orang-orang transgender untuk mengabdi, akan mengganggu dan menimbulkan biaya mahal.

BACA JUGA: Biden Tandatangani Perintah "Beli Produk AS" 

“Militer kita harus fokus pada kemenangan yang menentukan dan besar dan tidak bisa dibebani dengan biaya medis yang sangat tinggi dan gangguan yang akan ditimbulkan oleh transgender dalam militer," cuit Trump pada 2017, menurut kebijakan baru itu.

Perintah eksekutif Biden juga mencakup peninjauan untuk mengidentifikasi anggota militer AS yang mungkin telah dipaksa dipisahkan, dipecat atau ditolak masuk kembali ke militer karena perintah Trump.

Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengatakan, ia mendukung perubahan kebijakan tersebut.

Menhan AS, Lloyd Austin.

“Saya mendukung penuh petunjuk Presiden bahwa semua individu transgender yang ingin mengabdi dalam militer Amerika Serikat dan dapat memenuhi standar yang sesuai, seharusnya dapat melakukannya secara terbuka dan bebas dari diskriminasi,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Departemen Pertahanan akan segera mengambil tindakan kebijakan yang tepat untuk memastikan individu yang diidentifikasi sebagai transgender dapat memenuhi syarat untuk bergabung dan mengabdi dengan identitas mereka sendiri.”

Ketua DPR Nancy Pelosi menyebut larangan Trump sebagai “keputusan yang kejam dan sewenang-wenang yang dirancang untuk mempermalukan warga transgender Amerika yang telah bersedia untuk mengabdi kepada negara.”

Belum ada data resmi mengenai jumlah tentara transgender dalam militer dan perkiraan jumlahnya beragam. Warga gay dan lesbian memperoleh hak untuk mengabdi secara terbuka dalam militer AS semasa jabatan pertama Presiden Barak Obama. Ketika itu Kongres mencabut sebuah UU yang mengancam mereka akan dikeluarkan apabila mereka diketahui sebagai gay. [vm/lt/lj/ut]