BNN: Harimau, Piranha dan Buaya Akan Jaga Pulau Penjara

Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membuat pulau penjara yang dijaga 1.000 buaya.

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan akan menyimpan harimau dan ikan piranha, selain buaya, untuk menjaga jangan sampai ada narapidana yang kabur.

Ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan rencana untuk menjaga pulau penjara terpidana mati dengan buaya, pemerintah buru-buru menjelaskan bahwa itu hanya gurauan. Namun hari Jumat (13/11), kepala BNN Budi Waseso mengatakan ia sekarang berpikir untuk juga menggunakan harimau dan ikan piranha.

Media mengutip Budi yang mengatakan bahwa ia sudah membeli dua buaya dari sebuah tempat penangkaran untuk mempelajari kekuatan dan agresi mereka, dan mungkin akan menyimpan sebanyak 1.000 ekor untuk menjaga jangan sampai ada narapidana yang kabur.

"Jumlahnya tergantung dari seberapa besar wilayah itu, atau apakah mungkin digabung dengan piranha," katanya kepada wartawan, menurut portal berita rimanews.com.

"Karena jumlah personel (penjara) sedikit, kita dapat menggunakan binatang liar. Kita dapat menggunakan harimau juga, sekalian untuk konservasi."

Ikan piranha, pemakan daging yang memiliki gigi tajam dan rahang kuat, merupakan hewan asli Amerika Selatan dan tidak ditemukan di Indonesia.

Budi dan para pejabat kantornya tidak dapat dimintai keterangan untuk laporan ini.

Dalam komentar terpisah di saluran TVOne, Budi menolak kritikan bahwa rencananya menggunakan hewan-hewan itu melanggar hak asasi para terpidana.

"Kita harus melihat masalah secara keseluruhan," ujarnya. "Orang-orang ini pembunuh, pembunuh massal. Bukankah kita seharusnya mempertimbangkan hak asasi para korban mereka?" [hd]