BNN Siap Bangun Penjara di Pulau Terluar

  • Petrus Riski

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kanan) bersama Wagub Jatim Saifullah Yusuf pada acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Surabaya (26/11). (VOA/Petrus Riski)

Salah satu pulau di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, mungkin akan digunakan sebagai penjara untuk gembong-gembong narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membangun lembaga pemasyarakatan atau penjara baru, di beberapa pulau terluar di Indonesia bagi narapidana kasus narkotika.

Salah satu pulau di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, mungkin akan digunakan sebagai penjara untuk gembong-gembong narkotika, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

“Segera, segera, timnya sekarang sedang ke sana. Ada beberapa ya, termasuk salah satunya di (kepulauan) Kangean ya, tapi sedang diteliti, dipelajari oleh tim," ujarnya, Kamis (26/11).

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyambut baik rencana BNN untuk membangun penjara di Kepulauan Kangean, khusus bagi narapidana kasus narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Saifullah berharap penjara itu nantinya akan memberi efek jera dan mengurangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

“Oh iya, kalau Kangean ya kita ingin dipastikan bahwa memang nanti efektif nanti penjara itu, artinya jangan sampai masyarakat sekitar terpengaruh," ujarnya.

Selain Kepulauan Kangean di Sumenep, Madura, Budi juga menyebut beberapa pulau terluar lainnya di Indonesia, yang sedang diteliti untuk nantinya digunakan sebagai penjara kasus narkotika. Meski tidak menyebut target waktu, Budi memastikan akan melaksanakan ide itu untuk menekan peredaran narkotika dari dalam penjara.

“Ada banyak, banyak ya, termasuk yang ada di daerah Papua, ada di daerah Maluku, ada di daerah Sulawesi, Sumatera, Jawa ada sebagian, ya sedang kita pelajari mana yang lebih cocok dari sekian banyak, tim akan menilai mana yang cocok akan kita gunakan," ujarnya.

Sebelumnya Budi Waseso melontarkan ide pengamanan penjara kasus narkotika dengan menggunakan buaya, piranha, dan harimau. Selama ini peredaran narkotika masih marak terjadi, bahkan dilakukan para narapidana dengan bebas dari dalam penjara. Penjara isolasi ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika dan membuat jera para pengedar maupun bandar obat terlarang itu. [em]