Belasan orang tua menggugat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Indonesia karena mengizinkan masuknya obat-obatan yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut (GGA) pada anak-anak sehingga mengakibatkan banyak di antara mereka tewas, kata seorang pengacara para orang tua itu kepada Reuters, Jumat (2/12).
Hampir 200 anak meninggal karena GGA di Indonesia pada tahun ini dan pihak berwenang mengatakan dua senyawa kimia, etilen glikol dan dietilen glikol, yang ditemukan dalam beberapa obat parasetamol berbentuk sirup, terkait dengan gangguan kesehatan tersebut.
Kedua senyawa tersebut biasa digunakan dalam cairan antibeku, cairan rem dan aplikasi industri lainnya, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif yang lebih murah di beberapa produk farmasi untuk gliserin, zat pelarut atau pengental di banyak sirup obat batuk. Sayangnya, senyawa-senyawa itu dalam kadar tinggi, bisa beracun dan dapat menyebabkan cedera ginjal akut.
Awan Puryadi, seorang pengacara yang mewakili para orang tua yang menjadi korban, mengatakan bahwa setiap keluarga menuntut hingga Rp2 miliar sebagai kompensasi atas kematian atau kerusakan organ anak-anak mereka.
BACA JUGA: Kemenkes Catat 324 Kasus Gangguan Ginjal Akut dengan 195 Kematian"Para orang tua ini hanya ingin merawat anak-anak mereka yang sakit," katanya, seraya menambahkan gugatan class action diajukan terhadap BPOM, Kementerian Kesehatan, dan beberapa perusahaan farmasi bulan lalu.
"Belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas kematian tersebut," katanya.
David Tobing dari kelompok konsumen Masyarakat Konsumen Indonesia mengatakan pihaknya juga mengajukan gugatan terpisah bulan lalu terhadap BPOM karena tidak menguji sirup tercemar itu sendiri.
Kementerian kesehatan mengatakan akan "mempelajari" gugatan itu setelah menerimanya.
BPOM tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pihak berwenang telah menangguhkan izin beberapa perusahaan farmasi dan sedang menyelidiki rantai pasokan bahan baku dan proses pemeriksaannya untuk memahami bagaimana bahan beracun berlebihan bisa masuk ke produk mereka.
Pemerintah telah menyelidiki kematian tersebut dengan berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah insiden serupa di Gambia tahun ini, yang telah menyebabkan setidaknya 70 kematian terkait dengan obat sirup yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India. [ab/uh]