BPS Bangun Zona Wilayah Anti Korupsi

  • Iris Gera

Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Senin (10/2). Dari kiri ke kanan: M.Yusuf Ateh (Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi), Suryamin (Kepala BPS), Zulkarnaen (Wakil ketua KPK). (Foto: VOA/Iris Gera).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, Senin (10/2).
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dilakukan di gedung BPS di Jakarta, Senin (10/2). Pencanangan tersebut disaksikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Giriwardana, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Zulkarnaen dan Deputi Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, M. Yusuf Ateh.

Kepada pers Ketua Ombudsman, Danang Giriwardana mengatakan meski hingga saat ini lingkungan BPS masih bersih dari tindak pidana korupsi, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menurutnya harus tetap dilakukan karena dalam kinerja BPS juga rentan terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Kejahatan dalam bentuk data, ombudsman melihat kemungkinan besar itu bisa terjadi ditingkat daerah dan itu harus menjadi satu perhatian di program reformasi birokrasinya BPS. Karena kejahatan dalam bentuk data itu bisa menjadi kerumitan dalam strategi pembangunan," kata Danang Giriwardana.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Giriwardana (VOA/Iris Gera)

Danang Giriwardana menambahkan, hampir bisa dipastikan (hal tersebut terjadi) di daerah-daerah yang tidak memiliki pengawasan yang cukup bagus, contohnya daerah pemekaran baru yang data-data masih minim. Di daerah-daerah tersebut, menurut ketua Ombudsman, data-data ketercukupan energi dan pangan, peternakan, pertanian tidak terlalu bagus samplingnya,”

Kepala BPS, Suryamin mengatakan BPS akan menindaktegas jika ditemukan pejabat dan pegawai BPS korupsi. “Insya Allah lah kalau manipulasi data itu tidak ada di BPS. Dan itu kami tegaskan secara keras, kepada (kalau ada) yang manipulasi data itu bisa ke pemecatan, setiap tahapan kegiatan statistik memang kita siapkan tim pengawasnya, tim pemeriksanya, tim supervisi, tidak ada lah dan kita larang secara keras,” jelas Suryamin.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen mengatakan, jika kementerian dan lembaga negara patuh terhadap aturan yang ditetapkan, dapat dipastikan kementerian dan lembaga negara tersebut aman dari terjadinya tindak pidana korupsi.

“BPS juga, tadi saya tanya juga PNBP, Penerimaan Negara Bukan Pajak ‘oh juga punya’, ini juga kalau tidak dikelola dengan baik bisa terjadi juga kebocoran-kebocoran, bisa juga terjadi gratifikasi, bisa juga terjadi suap menyuap, perencanaan sudah bagus, semua masuk ke kas negara, jadi ini lebih aman sebetulnya, kalau perencanaannya tidak bagus, terjadi mark up, pengelolaannya juga nanti bisa terjadi penyimpangan,” jelas Zulkarnaen.

Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, M. Yusuf Ateh menilai, zona integritas wilayah bebas dari korupsi dibutuhkan untuk menekan kemungkinan meningkatnya kasus tindak pidana korupsi di kementerian dan lembaga negara.

“Salah satu strateginya adalah membuat wilayah-wilayah percontohan, ini yang kita sebut dengan zona integritas, jadi masing-masing kementerian, terutama yang besar, yang mencakup sampai di luar Indonesia," kata M. Yusuf Ateh.

Hal tersebut menurut M. Yusuf Ateh, diharapkan agar dapat membentuk satu unit-unit tertentu yang memang sudah bisa melaksanakan unsur-unsur reformasi birokrasi. "Kalau ini sudah jadi baru dicontoh unit-unit lain, apa yang dilakukan departemen keuangan seperti dicontohkan, itu dulu kan kantor pajak-kantor pajak seluruh Indonesia bermasalah, akhirnya dibentuklah kantor pajak khusus yang lain sistemnya. Orangnya lain, diuji coba, jadi, baru diterapkan, sampai sekarang satu persatu sudah bisa diperbaiki,” tambahnya.