Brazil Tangkap Gembong Perusak Hutan Amazon

Seorang pekerja lingkungan bekerja memonitor hutan Amazon (foto: dok).

Tersangka gembong perusak Amazon, Ezequiel Antonio Castanha ditangkap hari Sabtu (21/2) di negara bagian Para, Brazil.

Badan lingkungan Brazil mengatakan telah menangkap seorang gembong lahan yang diduga sebagai perusak tunggal terbesar hutan Amazon.

Institut Brazil Urusan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Terbarukan mengatakan Ezequiel Antonio Castanha ditangkap hari Sabtu di negara bagian Para, menurut kantor berita AP.

Ia dituduh menjalankan sebuah jaringan yang secara ilegal menguasai lahan-lahan milik pemerintah federal, menebang habis pohon-pohonnya dan lalu menjual lahan-lahan itu kepada penggembala ternak.

Badan lingkungan itu mengatakan jaringan tersebut bertanggungjawab atas sekitar 20 persen penggundulan hutan Amazon di Brazil dalam beberapa tahun ini. Harian O Globo di Rio de Janeiro memperkirakan jaringan itu menebang habis lahan-lahan seluas kira-kira 15.000 hektar.

Pemerintah mengatakan Castanha dikenai sejumlah tuduhan, termasuk penggundulan hutan ilegal dan pencucian uang, dan menghadapi hukuman penjara maksimal 46 tahun.

Brazil mengatakan lebih dari 480.000 hektar hutan dirusak antara Agustus 2013 hingga Juli 2014.

Selain menjadi habitat sepertiga keragaman planet Bumi, Amazon juga dianggap sebagai salah satu pertahanan alami terpenting dalam mengatasi pemanasan global karena mampu menyerap karbondioksida dalam jumlah besar.

Amazon memiliki luas sekitar 6,1 juta kilometer persegi dan lebih dari 60 persennya berada di wilayah Brazil.