Buntut Insiden Kanjuruhan, Ketua Pelaksana Arema FC Dibui 1,5 Tahun

Para penonton memanjat pagar di dekat tribun penonton di tengah desak-desakan maut usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Foto: AFP)

Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3), menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Ia dinyatakan bersalah karena lalai dalam tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur.