Seorang migran Afghanistan di Jerman telah terbukti bersalah memperkosa dan membunuh seorang mahasiswi kedokteran berusia 19 tahun dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang memicu perdebatan tentang kebijakan imigrasi negara itu.
Kantor berita dpa, Kamis (22/3) melaporkan bahwa pengadilan negeri Freiburg memutuskan Hussein K. , termasuk membahayakan, sehingga dia harus mendekam di balik jeruji besi seumur hidup.
Dalam persidangannya K., yang nama belakangnya dirahasiakan sesuai dengan undang-undang privasi di negara itu, bersaksi dia menarik Maria Ladenburger dari sepedanya pada suatu hari Oktober 2016, memperkosanya dan membuangnya dalam keadaan tidak sadar ke sungai, di mana korban tenggelam.
K., yang masuk Jerman pada tahun 2015, mengklaim dia berusia 18 tahun pada saat kejahatan. Laporan para ahli dan pernyataan para saksi menyebutkan usia Hussein K ketika itu 22 tahun. [lt]