Bunuh Mahasiswi, Migran Venezuela Dihukum Seumur Hidup di Amerika

Jose Ibarra (26 tahun) migran Venezuela divonis penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Tinggi Athens-Clarke County, Georgia hari Rabu, 20 November 2024.

Seorang pria asal Venezuela dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan terkait pembunuhan mahasiswi keperawatan di negara bagian Georgia, AS, Laken Riley, dalam kasus yang memicu perdebatan nasional tentang imigrasi selama pemilu presiden tahun ini.

Jose Ibarra divonis penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat atas pembunuhan dan kejahatan lainnya terkait kematian Riley pada Februari lalu.

Vonis itu dijatuhkan pada Rabu (20/11) oleh Hakim Pengadilan Tinggi Athens-Clarke County, H. Patrick Haggard. Ibarra, 26, memilih untuk mengesampingkan haknya atas pengadilan juri, sehingga hakim sendiri yang mendengar dan memutuskan kasus ini.

Haggard menyatakan Ibarra bersalah atas semua 10 dakwaan terhadapnya: satu dakwaan pembunuhan berencana; tiga dakwaan pembunuhan berat; masing-masing satu dakwaan penculikan dengan cedera tubuh, penyerangan berat dengan niat memperkosa, penganiayaan berat, menghalangi panggilan darurat, menghilangkan barang bukti, dan menjadi pengintip (peeping Tom).

Keluarga dan teman sekamar Riley menangis saat vonis dibacakan, sementara Ibarra tidak menunjukkan reaksi.

Kasus pembunuhan ini menjadi sorotan dalam debat nasional tentang imigrasi setelah otoritas federal menyatakan Ibarra memasuki AS secara ilegal pada 2022 dan diizinkan tinggal sementara kasus imigrasinya diproses.

BACA JUGA: Los Angeles Sahkan Aturan “Kota Suaka” untuk Lindungi Imigran

Sidang dimulai pada Jumat lalu (15/11), dengan jaksa menghadirkan puluhan aparat penegak hukum, teman sekamar Riley, dan seorang wanita yang tinggal di apartemen yang sama dengan Ibarra. Sementara itu, pengacara pembela memanggil seorang polisi, seorang pelari, dan tetangga Ibarra pada Selasa (19/11) sebelum menyelesaikan pembelaan mereka pada Rabu pagi.

Jaksa Sheila Ross mengatakan kepada hakim bahwa Ibarra bertemu Riley saat ia sedang berlari di kampus Universitas Georgia pada 22 Februari dan membunuhnya dalam perkelahian. Riley, 22, adalah mahasiswi di Augusta University College of Nursing, yang juga memiliki kampus di Athens, sekitar 115 kilometer sebelah timur Atlanta.

Pengacara pembela Dustin Kirby, dalam pembukaan sidang, menyebut kematian Riley sebagai tragedi dan menggambarkan bukti dalam kasus ini sebagai grafik dan mengganggu. Namun, ia berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan kliennya bersalah atas pembunuhan Riley.

Sepanjang persidangan, orang tua Riley, teman sekamar, dan kerabat lainnya memenuhi ruang sidang untuk mendukungnya. [th/jm]