John Brennan memberitahu Komite Intelijen di Senat AS bahwa setiap tindakan dalam menggunakan kekuatan mematikan sudah punya proses yang “sangat ketat”.
Pilihan Presiden Barack Obama untuk mengepalai CIA, John Brennan, mengatakan Amerika sudah punya proses “sangat ketat” bila diambil keputusan untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap teroris.
Brennan memberitahu Komite Intelijen di Senat bahwa Presiden Obama menegaskan bahwa setiap tindakan dalam menggunakan kekuatan mematikan harus didukung oleh UU, laporan intelijen dan kajian yang seksama.
Dalam sidang konfirmasinya hari Kamis, Brennan mengatakan Amerika masih berperang dengan al-Qaida dan bahwa teroris hendak melancarkan serangan mematikan terhadap Amerika dan para sekutunya. Ia mengatakan perlawanan terhadap al-Qaida telah melibatkan penggunaan kekuatan mematikan diluar Afghanistan.
Sidang konfirmasi itu sempat ditangguhkan sebentar setelah sejumlah demonstran yang mengecam serangan pesawat tanpa awak menginterupsi jalannya sidang beberapa kali.
Dalam tanggapan tertulis kepada komite itu, Brennan mengatakan serangan pesawat tanpa awak “dilakukan mematuhi sepenuhnya UU” dan dilakukan guna mencegah serangan teroris terhadap Amerika dan menyelamatkan jiwa orang Amerika. Ia mengatakan tidak perlu ada UU baru untuk mengatur serangan semacam itu.
Brennan adalah pendukung kuat kebijakan pemerintahan Obama yang mengijinkan serangan pesawat tanpa awak terhadap warga Amerika yang diduga terlibat dalam terorisme diluar negeri. Ia menghadapi banyak pertanyaan berat baik dari Partai Demokrat maupun Republik.
John Brennan mengakui bahwa CIA “tidak kebal dari kecaman”. Ia mengatakan ia menyambut baik dialog tentang kegiatan-kegiatan CIA sekarang dan pada masa silam, termasuk program penahanan tersangka di luar negeri, penahanan dan interogasi – yang mencakup teknik interogasi yang kasar – yang kini sudah dilarang.
Terlepas dari semua kontroversi, Brennan diperkirakan bakal dikonfirmasi oleh Senat.
Kelompok HAM – Amnesti Internasional – hari Rabu mengatakan Presiden Barack Obama harus memastikan bahwa penggunaan kekuatan mematikan oleh pemerintah benar-benar mematuhi hukum internasional. Amnesti Internasional menuduh pemerintah Obama – demikian pula pemerintah George Walker Bush sebelumnya – karena mengabaikan hukum HAM internasional dalam perang melawan terorisme.
Brennan memberitahu Komite Intelijen di Senat bahwa Presiden Obama menegaskan bahwa setiap tindakan dalam menggunakan kekuatan mematikan harus didukung oleh UU, laporan intelijen dan kajian yang seksama.
Dalam sidang konfirmasinya hari Kamis, Brennan mengatakan Amerika masih berperang dengan al-Qaida dan bahwa teroris hendak melancarkan serangan mematikan terhadap Amerika dan para sekutunya. Ia mengatakan perlawanan terhadap al-Qaida telah melibatkan penggunaan kekuatan mematikan diluar Afghanistan.
Sidang konfirmasi itu sempat ditangguhkan sebentar setelah sejumlah demonstran yang mengecam serangan pesawat tanpa awak menginterupsi jalannya sidang beberapa kali.
Dalam tanggapan tertulis kepada komite itu, Brennan mengatakan serangan pesawat tanpa awak “dilakukan mematuhi sepenuhnya UU” dan dilakukan guna mencegah serangan teroris terhadap Amerika dan menyelamatkan jiwa orang Amerika. Ia mengatakan tidak perlu ada UU baru untuk mengatur serangan semacam itu.
Brennan adalah pendukung kuat kebijakan pemerintahan Obama yang mengijinkan serangan pesawat tanpa awak terhadap warga Amerika yang diduga terlibat dalam terorisme diluar negeri. Ia menghadapi banyak pertanyaan berat baik dari Partai Demokrat maupun Republik.
John Brennan mengakui bahwa CIA “tidak kebal dari kecaman”. Ia mengatakan ia menyambut baik dialog tentang kegiatan-kegiatan CIA sekarang dan pada masa silam, termasuk program penahanan tersangka di luar negeri, penahanan dan interogasi – yang mencakup teknik interogasi yang kasar – yang kini sudah dilarang.
Terlepas dari semua kontroversi, Brennan diperkirakan bakal dikonfirmasi oleh Senat.
Kelompok HAM – Amnesti Internasional – hari Rabu mengatakan Presiden Barack Obama harus memastikan bahwa penggunaan kekuatan mematikan oleh pemerintah benar-benar mematuhi hukum internasional. Amnesti Internasional menuduh pemerintah Obama – demikian pula pemerintah George Walker Bush sebelumnya – karena mengabaikan hukum HAM internasional dalam perang melawan terorisme.