Calon Hakim Agung Sebut Kritikan Trump Terhadap Yudikatif ‘Turunkan Moral’

Hakim Neil Gorsuch di Ruang Timur Gedung Putih, Washington DC 31 Januari 2017. (Foto: dok).

Hakim yang dicalonkan oleh Presiden Donald Trump ke Mahkamah Agung, Neil Gorsuch, menyebut kritikan tajam presiden mengenai peradilan “menurunkan moral” dan “mengecewakan.”

Gorsuch menyampaikan komentar itu ketika bertemu hari Rabu (8/2) dengan Senator Demokrat Richard Blumenthal.

Gorsuch diminta untuk bereaksi terhadap pesan Twitter Presiden Trump yang menyebut Hakim Distrik Amerika James Robart, yang menangguhkan perintah eksekutif yang melarang masuknya warga dari tujuh negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, sebagai seorang “yang disebut hakim.”

Trump mengatakan kepada rakyat Amerika agar menyalahkan Robart dan sistem peradilan jika “sesuatu terjadi.” Dia mengacu pada serangan teroris.

Presiden Trump juga mengkritik panel tiga hakim di pengadilan banding di San Francisco yang sedang mempertimbangkan apakah Hakim Robart memiliki dasar hukum untuk menangguhkan berlakunya perintah eksekutifitu sementara tuntutan terhadap kebijakan itu berlanjut.

Peradilan yang independen dijabarkan dalam Konstitusi Amerika, dan kritikan tajam oleh seorang presiden tentang sistem pengadilan federal jarang terjadi.

Sebelumnya, hari Rabu (8/2), Trump mengatakan dalam pertemuan dengan para pejabat penegak hukum di Washington bahwa ia bertindak semata-mata untuk melindungi negara ketika ia melarang sementara masuknya orang-orang dari Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Somalia dan Sudan. [lt]