China mengajarkan metode-metodenya untuk mengawasi koneksi internet secara ketat ke seluruh pemerintah di seluruh dunia yang memanfaatkan keahlian negara itu untuk membungkam informasi yang beda dan bebas, dan memperkuat cengkraman kekuasaannya, menurut Freedom House yang berpusat di AS.
Dalam sebuah laporan tahunan yang diterbitkan hari Rabu, pengawas hak-hak azasi ini menyatakan kemerdekaan internet secara global mengalami penurunan selama delapan tahun berturut-turut di tahun 2018, dimana tata kelola pemerintahan yang demokratis terancam oleh apa yang disebut dengan “otoritarianisme digital.”
Freedom House menyatakan Beijing telah menyelenggarakan acara-acara tentang pengelolaan muatan online dimana 36 dari 65 negara telah terlacak dalam laporan tersebut dan menyediakan perlengkapan untuk memantau internet kepada pemerintah-pemerintah tersebut di banyak dari negara tersebut. Kelompok itu juga menyatakan banyak pemerintah yang telah memberlakukan dan mengajukan RUU yang membatasi informasi yang disebarkan lewat internet dan akses atas nama penanggulanggan penyebaran “berita-berita palsu.”
Laporan itu juga mengungkapkan keterkejutannya atas upaya-upaya AS untuk membatalkan aturan tentang “netralitas internet” yang memastikan penyedia layanan internet memperlakukan seluruh data secara setara, dan tidak memanipulasinya untuk kecepatan yang “lebih tinggi” atau “lebih rendah.” [ww]