China telah mengumumkan serangkaian reformasi berskala luas, termasuk melonggarkan kebijakan satu anak yang telah diberlakukan puluhan tahun dan menghapus kamp-kamp kerja paksa.
Langkah yang diumumkan hari Jumat oleh kantor berita resmi Xinhua itu merupakan rangkuman meluas dari berbagai keputusan yang diambil pada pertemuan penting Partai Komunis yang berakhir awal pekan ini.
Berdasarkan peraturan baru, pasangan China kini boleh memiliki dua anak jika salah satu orang tuanya adalah anak tunggal. Sekarang ini, hanya sedikit sekali pasangan yang dapat memiliki lebih dari satu anak.
Kelompok-kelompok HAM telah lama mengecam kebijakan satu anak ini, yang dalam beberapa kasus dilakukan dengan aborsi paksa dan kampanye sterilisasi.
Hal lain yang dikritik adalah program cuci otak China yang terkenal kejam lewat sistem kerja paksa, yang menurut Xinhua akan diakhiri. Berdasarkan sistem tersebut, polisi dapat menghukum tersangka pelanggar tinggal bertahun-tahun di kamp tanpa diadili. Belum jelas apa yang akan menggantikan kamp-kamp kerja paksa, yang diperkirakan dapat menampung hingga 190 ribu orang.
Laporan itu menambahkan Beijing juga akan mengurangi secara bertahap jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati. China belum mengeluarkan angka-angka hukuman mati, tetapi berbagai kelompok HAM seperti Amnesty International meyakini China dalam beberapa tahun belakangan telah mengeksekusi lebih banyak terpidana dibandingkan dengan jumlah mereka yang dihukum mati di seluruh dunia.
Xinhua menyatakan reformasi itu bagian dari upaya memperbaiki HAM dan praktik-praktik kehakiman.
Berdasarkan peraturan baru, pasangan China kini boleh memiliki dua anak jika salah satu orang tuanya adalah anak tunggal. Sekarang ini, hanya sedikit sekali pasangan yang dapat memiliki lebih dari satu anak.
Kelompok-kelompok HAM telah lama mengecam kebijakan satu anak ini, yang dalam beberapa kasus dilakukan dengan aborsi paksa dan kampanye sterilisasi.
Hal lain yang dikritik adalah program cuci otak China yang terkenal kejam lewat sistem kerja paksa, yang menurut Xinhua akan diakhiri. Berdasarkan sistem tersebut, polisi dapat menghukum tersangka pelanggar tinggal bertahun-tahun di kamp tanpa diadili. Belum jelas apa yang akan menggantikan kamp-kamp kerja paksa, yang diperkirakan dapat menampung hingga 190 ribu orang.
Laporan itu menambahkan Beijing juga akan mengurangi secara bertahap jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati. China belum mengeluarkan angka-angka hukuman mati, tetapi berbagai kelompok HAM seperti Amnesty International meyakini China dalam beberapa tahun belakangan telah mengeksekusi lebih banyak terpidana dibandingkan dengan jumlah mereka yang dihukum mati di seluruh dunia.
Xinhua menyatakan reformasi itu bagian dari upaya memperbaiki HAM dan praktik-praktik kehakiman.