China: Perpanjangan Tarif Impor Produk Pembangkit Surya AS Rugikan Perdagangan EBT

Panel surya di sebuah pabrik di Baoding, di Provinsi Hebei, Tiongkok utara. Cina, pencemar emisi perubahan iklim terbesar di dunia, secara agresif mengadopsi energi surya untuk mengurangi ketergantungannya pada bahan bakar fosil. (Foto: AP)

Kementerian Perdagangan China, Sabtu (5/2), mengatakan perpanjangan masa pengenaan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk pembangkit bertenaga surya mendistorsi perdagangan internasional dan menghambat pengembangan energi bersih dan rendah emisi.

Presiden Joe Biden pada Jumat (4/2) memperpanjang pengenaan tarif impor peralatan energi surya selama empat tahun, meskipun ia melonggarkan persyaratan untuk mengecualikan panel bifacial yang menghasilkan daya di kedua sisi, yang dominan di antara proyek-proyek besar AS.

Donald Trump memberlakukan tarif impor solar pada 2018, menggunakan otoritas di bawah bagian 201 dari Undang-Undang Perdagangan 1974. Tarif bea dimulai dari 30 persen dan turun menjadi 15 persen.

BACA JUGA: Biden: Terlalu Dini Buat Komitmen Untuk Naikan Tarif AS atas Barang-Barang China

"Pemerintah AS bersikeras untuk memperpanjang tindakan pasal 201 meskipun ada tentangan kuat dari pihak terkait di dalam dan luar negeri, dan mereka tidak hanya tidak membantu perkembangan industri domestik AS yang sehat, tetapi juga mendistorsi tatanan normal perdagangan internasional fotovoltaik sebagai produk energi baru," kata Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan.

Fotovoltaik adalah teknologi yang mengubah tenaga matahari menjadi listrik.

China menyatakan harapan bahwa AS akan mengambil "tindakan nyata" untuk memfasilitasi perdagangan bebas produk energi baru dan "berkontribusi pada pengembangan global ekonomi emisi gas rumah kaca yang rendah."

Didorong oleh meningkatnya proteksionisme di luar negeri serta meningkatnya permintaan domestik, produsen solar China semakin berfokus pada pasar dalam negeri. [ah]