Kementerian Perdagangan China mengatakan, Senin (23/7), pihaknya memulai penyelidikan anti-dumping terhadap impor baja tahan karat (stainless steel) dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia.
Reuters melaporkan penyelidikan anti-dumping dilakukan atas impor billet baja tahan karat (stainless steel billet) serta lembaran dan plat baja canai panas tahan karat (hot-rolled stainless steel and plate).
Produk-produk baja tersebut adalah bahan baku pembuatan bermacam-macam produk baja untuk berbagai industri, termasuk untuk bahan-bahan keperluan konstruksi bangunan dan otomotif.
Penyelidikan tersebut dijalankan setelah ada keluhan dari Shanxi Taigang Stainless Steel dengan didukung oleh empat pabrik baja lainnya, termasuk divisi baja tahan karat dari Baosteel.
China mengimpor 730 ribu ton produk-produk baja tersebut pada 2017, naik hampir 200 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah impor tersebut, 98 persen berasal dari negara-negara yang menjadi target penyelidikan.
Kenaikan impor yang pesat menimbulkan kerugian untuk pasar China, menurut pengaduan yang disampaikan oleh Shanxi Taigang dan dirilis dengan dokumen Kementerian Perdagangan. [ft/dw]