Pengadilan Beijing pada Rabu (28/1) menyatakan Hou Xin dan Yuan Dong bersalah karena “mengumpulkan khalayak ramai untuk menganggu ketertiban umum.”
Partai Komunis China meneruskan penindakannya terhadap pengkritik pemerintah dengan menghukum dua orang lagi aktivis anti-korupsi.
Pengadilan Beijing pada Rabu (28/1) menyatakan Hou Xin dan Yuan Dong bersalah karena “mengumpulkan khalayak ramai untuk menganggu ketertiban umum.”
Mereka adalah anggota gerakan rakyat jelata bernama gerakan Warga Baru, yang menyerukan agar para pejabat mengungkapkan harta mereka dan menuntut persamaan pendidikan.
Yuan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Hou dapat menghindari hukuman penjara karena pengadilan mengatakan kejahatannya kecil atau “kurang serius.”
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah pendiri Warga Baru Xu Zhiyong dijatuhi hukuman empat tahun penjara -- vonis yang mendatangkan kecaman dunia internasional.
Daniel Delk dari Kedutaan Amerika di Beijing mengatakan Washington “sangat kecewa” atas vonis bersalah tersebut.
Pengadilan Beijing pada Rabu (28/1) menyatakan Hou Xin dan Yuan Dong bersalah karena “mengumpulkan khalayak ramai untuk menganggu ketertiban umum.”
Mereka adalah anggota gerakan rakyat jelata bernama gerakan Warga Baru, yang menyerukan agar para pejabat mengungkapkan harta mereka dan menuntut persamaan pendidikan.
Yuan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Hou dapat menghindari hukuman penjara karena pengadilan mengatakan kejahatannya kecil atau “kurang serius.”
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah pendiri Warga Baru Xu Zhiyong dijatuhi hukuman empat tahun penjara -- vonis yang mendatangkan kecaman dunia internasional.
Daniel Delk dari Kedutaan Amerika di Beijing mengatakan Washington “sangat kecewa” atas vonis bersalah tersebut.