Panitia Tetap Kongres Rakyat Nasional hari Minggu memutuskan bahwa kandidat untuk menjadi Kepala Pelaksana di Hong Kong berikutnya harus menerima suara mayoritas dari komite nominasi yang “terwakili secara luas” untuk bisa mencalonkan diri dalam pemilihan 2017.
Keputusan itu akan membuat para calon oposisi hampir tidak mungkin bisa lolos menjadi kandidat.
Keputusan itu kemungkinan akan membuat marah para aktivis pro-demokrasi di bekas koloni Inggris itu, yang telah mengancam akan mengadakan pembangkangan sipil jika China melarang pemilihan langsung kandidat, dan mengatakan “penyelidikan awal” terhadap kandidat yang dilakukan oleh Beijing itu sebagai “demokrasi palsu,” dan membuat hasil pemungutan suara tidak berarti.
Semua kepala eksekutif Hong Kong sebelumnya dipilih oleh komite pemilihan kecil yang terdiri dari para loyalis pro-Beijing, sebagian besar dari sektor usaha.