UU Colorado yang memungkinkan para imigran tanpa dokumen legal mendapatkan SIM dan kartu identitas mulai berlaku hari ini.
The National Conference of State Legislatures (NSCL), LSM bipartisan yang menjadi wadah para anggota dan staf parlemen Amerika, mengatakan, Colorado adalah satu dari 11 negara yang meloloskan UU seperti itu, ditambah Washington D.C.
Namun UU itu lolos bukan tanpa kritikan. Para pengeritik mengatakan, UU itu melegalkan perilaku ilegal.
Sementara itu, para pendukung, mengatakan, UU itu akan menciptakan koridor-koridor imigrasi yang lebih aman dan mencegah orang-orang mengambil keuntungan dari para imigran yang berada dalam situasi sulit karena status hukum mereka.