Yogyakarta kembali mencatat rekor baru jumlah kasus Covid-19 harian pada Selasa (29/12), sebanyak 282 kasus. Angka kematian juga meningkat, sementara ketersediaan tempat tidur di rumah sakit makin menipis.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan keputusan penutupan kawasan vital di kotanya pada malam tahun baru kepada pejabat berwenang. DPRD Kota Yogyakarta memang telah mendesak wali kota untuk menutup total kawasan Tugu Yogya, Jalan Malioboro dan Titik Nol Kilometer dari tiupan terompet dan pesta kembang api.
Desakan itu tentu bukan tanpa sebab. Kasus positif Covid-19 di Yogyakarta terus melambung. Dalam dua hari terakhir, opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan bergulir.
“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Apakah mendisiplinkan masyarakat itu masih punya ruang. Karena dengan PSBB, harus kita pertimbangkan konsekuensinya. Akan punya resiko apa,” kata Sultan di Yogyakarta, Selasa (29/12).
Sebagai persiapan ledakan kasus, Sultan juga sudah meminta Rumah Sakit Angkatan Udara Hardjolukito mempersiapkan 100 bed tambahan. Perintah serupa juga diberikan ke setiap kabupaten dan kota, mengingat makin tipisnya angka ketersediaan bed.
Rekor Kasus Baru Yogya
Pada Selasa (29/12), juru bicara Tim Satgas Covid-19 Yogyakarta, Berty Murtiningsih, mengumumkan adanya penambahan 282 kasus. Angka itu merupakan yang tertinggi selama pandemi berlangsung. Dengan demikian, total kasus Covid-19 DIY secara kumulatif adalah 11.602. Saat ini, kasus aktif mencapai 3.884, baik pasien dirawat di rumah sakit, di sarana isolasi terpadu maupun isolasi mandiri.
“Laporan jumlah kasus meninggal sebanyak 10, sehingga total kasus meninggal sebanyak 249 kasus,” kata Berty.
Dalam 10 hari terakhir, Yogyakarta mencatatkan 67 orang meninggal karena Covid-19. Sementara dari 64 critical bed di rumah sakit rujukan, 50 diantaranya telah terpakai. Sedangkan non-critical bed terisi 500 pasien, dari jumlah 577 yang disediakan.
Delapan Daerah Kritis
Yogyakarta termasuk dalam delapan provinsi yang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit berada dalam batas mengkhawatirkan. Kondisi itu dipaparkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir kepada media secara daring pada Senin (28/12).
Abdul Kadir mengatakan, secara nasional angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 telah terisi 64 persen dari jumlah yang disediakan. Namun, ada delapan daerah yang berada di atas angka itu, yaitu Banten (85 persen) DKI Jakarta (84 persen), Jawa Barat (83 persen), Yogyakarta (82 persen), Kalimantan Tengah (79 persen), Jawa Timur (77 persen), Jawa Tengah (76 persen) dan Sulawesi Selatan (69 persen).
BACA JUGA: Corona Yogya: Kasus Melonjak, Kekurangan Nakes, dan Dominasi Pasien Muda“Beberapa daerah ini sudah berada pada zona merah, kapasitas tepat tidurnya yang tergunakan sekarang sudah pada zona merah, sehingga ada peningkatan sedikit saja, bisa menyebabkan rumah sakit akan kewalahan,” kata Abdul Kadir.
Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi daerah-daerah ini, karena rumah sakit dengan pengunaan tempat tidur di atas 70 persen akan membawa dampak buruk. Jika rumah sakit penuh, terbuka kemungkinan pasien tidak akan bisa dirawat. Lebih jauh lagi, tenaga kesehatan akan mengalami kelelahan dan berdampak pada pelayanan tidak optimal. Terburuk dari efek domino ini adalah munculnya angka kematian yang tinggi.
Kementerian Kesehatan sendiri sudah meminta peningkatan kapasitas tempat tidur di delapan daerah itu. Seluruh kepala dinas kesehatan dan direktur rumah sakit telah diminta melakukan penambahan tempat tidur 30-40 persen, dari jumlah ketersediaan ruang isolasi saat ini. Menurut Abdul Kadir, di delapan provinsi itu setidaknya telah dilakukan penambahan 1.297 critical bed.
Untuk menekan jumlah pasien di rumah sakit, Kemenkes telah menerbitkan panduan penanganan pasien Covid-19 edisi revisi kelima. Mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala cukup diisolasi di tempat khusus. Pasien yang positif tetapi dengan gejala sedang, bisa ditampung di rumah sakit atau ruang isolasi, semacam Wisma Atlet di Jakarta.
Di sektor tenaga media, Kemenkes akan melakukan penambahan melalui skema Penugasan Dokter Spesialis. Pada Januari 2021 rekrutmen akan dilakukan dan langsung disebar untuk daerah yang membutuhan. Ada juga skema penugasan tenaga intership, karena ada 4.000 mahasiswa kedokteran yang baru lulus dan sekitar 60 persen diharapkan mengikuti program ini. Seluruh rumah sakit juga dipersilakan melakukan perekrutan langsung secepatnya.
Kebijakan di Atas Kertas
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, dr Riris Andono Ahmad, menilai saat ini kampanye protokol kesehatan tidak akan mampu lagi menjamin pengendalian penularan.
“Intinya, protokol 3M itu saat ini tidak cukup mampu untuk mengendalikan transmisinya. Jadi kita seharusnya saat ini fokus pengendaliannya bukan pada 3M-nya, tetapi menghentikan transmisi dengan menghentikan mobilitas penduduknya, sama seperti pada awal pandemi,” kata Riris.
Yang dibutuhkan adalah kemauan politis dari pemerintah. Namun, tambah Riris, sikap ini tidak boleh hanya ada di atas kertas. Dalam kasus penerapan PSBB misalnya, menurutnya pilihan ini tidak ditegakkan dengan kuat dan konsisten di lapangan, seperti yang terlihat di Jakarta.
Your browser doesn’t support HTML5
“Selalu ada kompromi-kompromi, bahkan dalam PSBB transisipun, pemerintah mengizinkan ada pesta pernikahan, misalnya. Itu kan sesuatu yang pada akhirnya, kalaupun ada upaya PSBB, itu sepertinya hanya ada di atas kertas saja,” imbuh Riris.
Situasi normal baru, kata Riris, harus diterjemahkan sebagai situasi yag tidak stabil dan fluktuatif. Adaptasinya adalah dengan respon pemerintah yang juga fluktuatif. Ada saat di mana penularan bisa dikendalikan maka dilakukan pelonggaran mobilitas dan interaksi sosial. Sebaliknya, ketika kembali meninggi, mobilitas harus dihentikan juga. [ns/ab]