Dalam Situasi Seperti Apa Kartu Hijau AS Dapat Dicabut?

Foto ilustrasi yang menunjukkan sejumlah dokumen imigrasi AS. (Foto: USCIS)

Foto ilustrasi yang menunjukkan sejumlah dokumen imigrasi AS. (Foto: USCIS)

Mencabut kartu hijau merupakan proses hukum yang dimulai ketika pemerintah Amerika Serikat menentukan bahwa seorang individu telah melanggar hukum imigrasi.

Penangkapan terhadap aktivis pro-Palestina, Mahmoud Khalil, yang terjadi baru-baru ini telah memicu pertanyaan terkait keterbatasan dari kartu hijau. Khalil, yang memainkan peranan penting dalam protes terkait perang di Gaza di Columbia University tahun lalu, merupakan pemegang kartu hijau Amerika Serikat dan penduduk tetap yang sah.

Dengan mengantongi kartu hijau sejak 2024, Khalil mendapat status penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat. Namun pemegang kartu hijau dapat kehilangan status mereka dan terancam dideportasi jika mereka melanggar hukum imigrasi.

Seorang hakim federal pada Rabu (12/3) memperpanjang upaya untuk menunda deportasi Khalil. Warga New York tersebut kini berada dalam penahanan di Louisiana walaupun ia belum dikenakan dakwaan apa pun.

Tidak menyetujui kebijakan atau aksi pemerintah AS bukanlah sebuah tindakan kriminal dan Piagam Hak melindungi kebebasan berpendapat dan hak untuk menggelar aksi protes.

Mengapa

Kartu hijau dapat dicabut, ujar pengacara imigrasi yang berbasis di New York, Linda Dakin-Grimm kepada VOA.

BACA JUGA: Columbia University Bereaksi atas Penahanan Aktivis Palestina

"Pencabutan seperti itu tidak sering terjadi namun juga bukanlah sesuatu yang langka. Orang-orang kehilangan kartu hijau mereka seringkali karena melakukan tindak kejahatan. ...Kartu hijau bukan kewarganegaraan. Kartu tersebut dilihat sebagai privilese yang Anda dapatkan, namun Anda dapat kehilangan kartu tersebut jika terlibat dalam aksi yang berbenturan dengan kondisi yang ditetapkan pada pemegang kartu hijau," ujarnya.

Contoh-contoh tindak kejahatan di mana pemegang kartu hijau dapat kehilangan statusnya mencakup tindak kejahatan berat, pelanggaran narkoba, penipuan, atau masalah keamanan nasional seperti memiliki kaitan dengan sebuah kelompok teroris. Pemegang kartu hijau juga dapat kehilangan status mereka dan status penduduk tetap sah jika dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Jika pemegang kartu hijau dituduh melakukan tindak pidana, kasus kriminal mereka akan dibawa ke pengadilan. Namun proses untuk mencabut status penduduk tetap mereka berlangsung di pengadilan imigrasi, di mana pihak berwenang wajib menunjukkan bukti untuk mendukung pencabutan kartu hijau.

Bagaimana

Mencabut kartu hijau merupakan proses hukum yang dimulai ketika pemerintah Amerika Serikat menentukan bahwa seorang individu telah melanggar hukum imigrasi.

Kasus tersebut dapat muncul menarik perhatian pemerintah dengan berbagai cara, seperti melalui pemeriksaan imigrasi rutin, penyelidikan yang dilakukan penegak hukum, atau melalui aksi whistleblower atau pengungkap rahasia.

Your browser doesn’t support HTML5

Penangkapan dan Ancaman Deportasi bagi Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil

"Secara teori, hal ini dapat terjadi karena ulah whistleblower. Seseorang yang memiliki informasi. Bisakah mereka menghubungi Departemen Luar Negeri? Mungkin saja. Bisakah mereka menghubungi nomor Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE)? Mungkin saja," kata Dakin-Grimm.

Departemen Keamanan Dalam Negeri biasanya menjadi pihak yang menginisiasi proses tersebut. Pemegang kartu hijau akan menerima sebuah dokumen yang dikenal sebagai Pemberitahuan untuk Hadir di pengadilan imigrasi, atau dalam sejumlah kasus serius mereka mungkin akan ditangkap.

Pejabat Gedung Putih mengatakan pada Rabu bahwa Menteri Luar Negeri Marco Rubio memiliki kewenangan untuk mencabut kartu hijau atau visa jika seorang individual melakukan kegiatan di AS "yang berpotensi menimbulkan konsekuensi kerugian kebijakan luar negeri yang serius" terhadap negara.

Khalil telah diperintahkan untuk hadir di depan hakim imigrasi pada 27 Maret mendatang di Fasilitas Penahanan Lasalle di Louisiana.

Pengadilan

Di Pengadilan imigrasi, beban untuk menunjukkan bukti berada di pundak pemerintah; pemerintah harus menunjukkan bahwa seorang individual yang dituduh telah melanggar hukum imigrasi. Dalam kasus Khalil, pengacara ICE akan meminta deportasi, namun mereka harus membuktikan bahwa ia merupakan ancaman terhadap keamanan nasional.

Pemegang kartu hijau juga dapat mengajukan pembelaan.

BACA JUGA: Demonstran Yahudi Datangi Trump Tower Tuntut Pembebasan Aktivis Palestina

Dalam sistem peradilan kriminal, jika seseorang tidak mampu menyewa pengacara, pemerintah harus menyediakan pengacara publik. Namun dalam pengadilan imigrasi, pemerintah tidak harus menyediakan pengacara publik walaupun imigran tetap memiliki hak untuk menyewa pengacaranya sendiri. Jika imigran tidak mampu menyewa seorang pengacara atau tidak mampu menemukan pengacara yang dapat mewakili mereka secara pro bono, mereka tidak akan mendapatkan perwakilan hukum.

Dakin-Grimm mengatakan prosesnya terkadang dapat berjalan cepat namun juga tetap rumit.

Dalam sistem pengadilan imigrasi, keputusan untuk mencabut sebuah kartu hijau merupakan prosedur administratif yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman, di bawah lembaga yang dikenal sebagai Kantor Eksekutif untuk Peninjauan Imigrasi.

"Ini serti pemerintah yang menuntut sebuah kasus, dan hakimnya juga adalah pemerintah," kata Dakin-Grimm.

Hasil

Jika hakim imigrasi menjatuhkan putusan yang menentang pemegang kartu hijau, maka mereka dapat mengajukan banding ke Badan Banding Imigrasi (BIA).

Dan jika BIA sepakat dengan keputusan pemerintah, pemegang kartu hijau dapat mengajukan banding ke Pengadilan Banding Federal. Walaupun sebuah kasus dapat dibawa hingga ke Mahkamah Agung, Dakin-Grimm mengatakan bahwa hal itu jarang terjadi karena Mahkamah Agung memiliki kewenangan penuh atas kasus mana yang hendak mereka proses.

"Kebanyakan orang tidak memiliki biaya untuk melalui proses hukum ini. Prosesnya memakan biaya yang sangat, sangat mahal — ya Anda tahu, dapat memakan ratusan ribu dolar untuk membawa kasus hingga ke persidangan di Mahkamah Agung," ujarnya. "Namun di lanskap imigrasi, Anda cenderung melihat keberadaan organisasi-organisasi nonprofit, klinik sekolah hukum, bekerja pro bono, bekerja secara gratis dalam kasus yang signifikan seperti ini."

Keputusan akhir

Jika kartu hijau dicabut dan semua upaya banding gagal, individu tersebut akan dideportasi dari AS. Jika upaya banding berhasil, individu itu akan tetap memiliki kartu hijaunya dan diperbolehkan menetap di AS.

Dakin-Grimm mengatakan banyak pemegang kartu hijau yang berpikir bahwa status mereka permanen karena sebutan "penduduk tetap."

"Namun itu hanya permanen selama Anda mengikuti aturan," pungkasnya. [rs]

Koresponden Gedung Putih VOA Anita Powell berkontribusi dalam laporan ini.