Data COVID-19 RI Diragukan, Ini Tanggapan Satgas

Isyarat petugas kesehatan yang mengenakan APD di ruang isolasi pasien COVID-19 usai pengambilan sampel usap, di IGD RS Persahabatan, Jakarta, 13 Mei 2020. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan data serta analisis virus corona di Tanah Air akurat karena berasal dari pemerintah daerah (pemda) dan diakumulasikan di bawah sistem data kesehatan yang dinaungi Kementerian Kesehatan. Meski demikian Wiku mendorong pemda untuk terus memperbaiki sistem dan pelaporan.

“Untuk itu kami terus mendorong Satgas di seluruh daerah berlomba-lomba untuk memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan masing-masing, yang dilakukan secara paralel dengan upaya pemerintah pusat menjamin sistem data pusat dan daerah yang interoperable,” ujar Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6).

Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (25/3) mengatakan kasus kematian akibat Corona di Indonesia turun, global naik (humas BNPB).

Wiku memaparkan hal tersebut menyusul adanya dua studi yang mengungkap bahwa kasus COVID-19 di Indonesia diperkirakan jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. Menurut salah satu studi yang dikutip oleh Reuters, sebanyak 15% penduduk Indonesia sudah terinfeksi COVID-19, jauh di atas angka resmi pemerintah yaitu 1.83 juta atau 0.7% dari 270 juta penduduk Indonesia.

Kedua studi yang dikutip Reuters melihat seroprevalence atau tingkatan antibodi populasi yang muncul setelah pemaparan virus.

Wiku mengklaim, berdasarkan data nasional yang ada, situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air sudah cukup terkendali. Hal itu, katanya, tercermin dari kasus COVID-19 yang sempat turun sebagai dampak dari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang sudah cukup efektif, sehingga kasus di tingkat mikro dapat dengan lebih cepat terdeteksi dan segera memperoleh penanganan.

BACA JUGA: Studi: Penyebaran COVID-19 di Indonesia Lebih Luas daripada Data Resmi

“Oleh karenanya baik daerah yang saat ini mengalami krisis kasus untuk segera optimalisasi posko di desa atau kelurahan setempat. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat segera memeriksakan diri dan melakukan tes ke fasilitas kesehatan serta jangan memaksakan diri untuk beraktivitas maupun bertemu dengan orang lain apabila memiliki gejala COVID-19,” kata Wiku.

Hal ini, ujarnya, penting untuk dipatuhi sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di lingkungan masyarakat. Pemerintah memastikan masyarakat berada dalam kondisi sehat, sebelum beraktivitas maupun bertemu dengan orang lain.

Pengunjung berjalan kaki setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta menyusul keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang turis asing masuk untuk mencegah penyebaran COVID-19. (Foto: Reuters)

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Dalam kesempatan ini, Wiku juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini, katanya, untuk mencegah kasus importasi menyebar di Tanah Air, dengan varian baru atau mutasi virus corona yang dikatakan lebih menular dan bahkan dapat menurunkan efikasi vaksin COVID-19.

“Pada prinsipnya mekanisme screening baik testing maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia terus dilakukan dengan baik,” katanya.

Demi mencegah importasi kasus, pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5X24 jam menjadi 14X24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis COVID-19. Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran (SE) terbaru, mohon menunggu rilis resminya,” pungkasnya. [gi/ah]