Badan Pengawasan Narkoba Amerika (Drug Enforcement Administration atau DEA) hari Kamis (11/8) tetap berpendapat bahwa ganja masih masuk daftar obat berbahaya dan tidak ada manfaat kesehatannya.
Mantan Gubernur California dan Rhode Island telah meminta DEA agar meninjau kembali klasifikasi ganja, yang telah dilegalisasi dalam berbagai bentuk di 25 negara bagian dan District of Columbia.
Tetapi DEA menyimpulkan bahwa ganja berpotensi tinggi untuk disalahgunakan, tidak memiliki kegunaan medis yang diterima di Amerika Serikat, dan tidak aman digunakan meskipun dikonsumsi di bawah pengawasan medis.
Meskipun dinyatakan legal sepenuhnya di banyak negara bagian dan didekriminalisasi di beberapa negara lainnya, ganja masih tetap dinyatakan illegal berdasarkan undang-undang federal. [uh/ab]