88 Tersangka Diadili di Thailand atas Tuduhan Perdagangan Manusia

Tersangka perempuan yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia pengungsi Rohingya memasuki Pengadilan Kriminal di Bangkok, Thailand, 10 November 2015.

Seorang jenderal senior termasuk di antara 88 tersangka yang hadir di pengadilan Thailand hari Selasa (10/11) untuk menghadapi tuduhan perdagangan manusia.

Para tersangka dituduh menyelundupkan warga Muslim Rohingya yang menempuh perjalanan berbahaya di laut untuk menghindari persekusi dan marginalisasi karena alasan agama dari Myanmar dan Bangladesh. Penyelundupan itu berlangsung antara Januari 2011 dan Mei tahun ini. Mereka ditangkap setelah pihak berwenang Thailand melancarkan penindakan keras yang mengarah pada temuan puluhan mayat migran yang dikuburkan di dekat sebuah kamp tahanan di hutan, di dekat perbatasan Thailand-Malaysia.

Jaksa menyatakan para migran ditahan untuk mendapat tebusan di kamp-kamp atau di laut, di mana mereka dibiarkan kelaparan, dipukuli, diperkosa dan dibunuh.

Kasus ini berisiko menghadapi bahaya sewaktu Jenderal Paween Pongsirin, penyidik polisi senior dalam kasus ini, mengundurkan diri dan membubarkan timnya setelah ia diperintahkan agar dipindahkan ke kawasan selatan Thailand yang dilanda pemberontakan. Paween mengatakan ia khawatir jiwanya terancam oleh para penyelundup yang ingin membalas dendam atas penyelidikan yang dilakukannya. [uh]