Demokrat AS Tuduh Jaksa Agung Barr Melakukan Pelanggaran

Jaksa Agung AS William Barr memberikan kesaksian di hadapan Komisi Kehakiman di Capitol Hill di Washington, 1Mei 2019.

Komisi Kehakiman DPR Amerika, Senin (6/5), memutuskan untuk melancarkan tuduhan terhadap Jaksa Agung William Barr bahwa Barr melakukan pelanggaran terhadap Kongres karena menolak menyerahkan salinan utuh dari laporan penyidik khusus Robert Mueller tentang hasil penyelidikannya atas campur tangan Rusia dalam pemilihan 2016.

Ketua Komisi ini, Jerrold Nadler, mengatakan, komite akan melakukan pemungutan suara pada Rabu (8/5) dan menerbitkan tuduhan pelanggaran itu, yang berakibat peningkatan pertikaian antara DPR yang dikuasai Partai Demokrat dan Presiden Trump, dan pemerintahannya.

Barr, bulan lalu, merilis salinan laporan setebal 448 halaman itu, namun dengan bagian-bagian peka yang sudah dihitamkan.

Dalam sebuah pernyataan Senin, lebih dari 370 mantan penuntut federal yang pernah bekerja baik untuk pemerintahan Republik maupun Demokrat mengecam William Barr, katanya bukti-bukti yang ditemukan oleh Robert Mueller seharusnya menghasilkan penuntutan penghambatan hukum terhadap Trump. Hanya karena kebijakan Kejaksaan bahwa seorang presiden tidak bisa dituntut dengan pelanggaran kriminal maka hal itu tidak terjadi. [jm]