Aksi-aksi protes paling besar dalam dua dasawarsa ini menunjukkan kemarahan pubik atas rancangan revisi KUHP dan usaha yang dianggap akan melemahkan badan anti korupsi.
Puluhan ribu orang berdemonstrasi bulan ini di banyak kota Indonesia, termasuk di Jakarta, di mana polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan kerumunan pendemo di luar gedung DPR hari Selasa (24/6).
BACA JUGA: Wiranto: Demonstrasi Mahasiwa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan JokowiBanyak demonstran marah atas rancangan UU yang akan melarang atau memperkuat pembatasan atas aborsi, hubungan seks di luar nikah, penghujatan dan penghinaan atas presiden dan lambang negara lainnya.
Demonstran juga marah dengan disahkannya UU yang mengancam untuk mengurangi kebebasan dan mengurangi kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Selain itu, sedikitnya 30 orang tewas minggu ini dalam demonstrasi anti-pemerintah di Papua, di mana sejak lama ada pemberontakan kecil-kecilan. Semua itu merupakan tantangan besar bagi Presiden Jokowi yang akan memulai masa jabatannya yang kedua bulan Oktober.
Presiden Jokowi sejak lama ingin merombak UU KUHP, yang berasal dari zaman kolonial.
“Tujuannya adalah untuk membuat UU KUHP lebih Indonesia, tapi faktanya muncul rancangan UU yang meng-kriminalisasi semuanya," kata Devi Asmarani, redaktur majalah perempuan The Magdalene.
Kebanyakan kepala berita pers internasional memusatkan perhatian pada RUU yang melarang hubungan seks di luar perkawinan, dan bagaimana hal itu akan berdampak pada kawasan-kawasan wisata yang populer seperti Bali. (ii/em)