Dewan juri di negara bagian Georgia, AS, telah mendakwa mantan Presiden Donald Trump dan 18 lainnya sehubungan dengan upaya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan tahun 2020.
Ke-13 dakwaan terhadap Trump yang diumumkan Senin (14/8) malam termasuk pemerasan, pelanggaran sumpah jabatannya, konspirasi untuk melakukan pemalsuan dan mengajukan dokumen palsu, dan pelanggaran lainnya.
Fani Willis, Jaksa Wilayah Fulton County (distrik setingkat kabupaten) mengatakan, “Setelah dakwaan, sesuai proses dalam hukum Georgia, dewan juri mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang didakwa. Saya memberikan kesempatan kepada para tergugat ini untuk menyerahkan diri secara sukarela selambat-lambatnya tengah hari pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023.”
Kasus terhadap Trump itu secara luas berakar dari pembicaraan teleponnya dengan Sekretaris Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger. Pembicaran yang direkam itu berlangsung pada awal 2021
BACA JUGA: Dakwaan Terhadap Trump di Georgia Ditanggapi BeragamKampanye mantan presiden itu tidak menunggu sampai dakwaan diumumkan sebelum mengeluarkan pernyataan yang menuduh Fani Willis, Jaksa Wilayah Fulton County sebagai “partisan fanatik” dan mengatur waktu penyelidikan atas tindakan Trump “untuk mencoba dan secara maksimal mengganggu pemilihan presiden 2024 dan merusak kampanye Trump yang dominan.”
Terdakwa lain termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows, pengacara pribadi Trump Rudy Giuliani dan pejabat Departemen Kehakiman era pemerintahan Trump, Jeffrey Clark, yang berupaya untuk membatalkan pemilihan di Georgia di mana Trump mengalami kekalahan.
Georgia adalah salah satu dari beberapa negara bagian di mana Trump kalah tipis dan tidak berhasil membalikkan hasil, bahkan ketika puluhan hakim mematahkan klaim terjadinya kecurangan dalam pemilihannya. [rd/lt/jm]