Di Tengah Wabah Corona, Kementerian dan Daerah Diminta Gandeng Swasta Bangun Infrastruktur

Para pekerja di proyek konstruksi jalan tol Balikpapan-Samarinda di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, 29 Agustus 2019. (Foto: Reuters)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah untuk menggandeng swasta dalam pembangunan infrastruktur di tengah kelesuan ekonomi akibat wabah virus corona.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan wabah virus corona baru yang muncul dari Wuhan, China mulai berdampak terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Salah satunya adalah mulai sepinya penumpang maskapai penerbangan yang memukul sektor pariwisata.

Karena itu, kata Suahasil, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah perlu menggandeng swasta untuk dapat melanjutkan pembangunan ekonomi di tengah pelemahan ekonomi. Salah satunya yaitu dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Pembangunan infrastruktur itu sangat diperlukan. Bukan saja karena kita kekurangan infrastruktur, namun kalau kegiatan ekonomi sedang melemah, salah satu cara yang dapat dipakai me-recharge perekonomian yaitu membangun infrastruktur," jelas Wamenkeu Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (9/3).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (tengah) usai mengikuti diskusi tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)

Suahasil Nazara menambahkan kerja sama dengan swasta dapat membuat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah menjadi maksimal. Di samping itu, kerja sama ini akan membuat pembangunan menjadi lebih efisien. Sebab, kementerian-lembaga dan pemerintah daerah akan dipacu sektor swasta yang selama ini bekerja efisien dan juga mempertimbangkan bisnis.

"Kalau dilakukan dengan cara KPBU, anggaran dari APBD sebagian, dunia usaha sebagian. Dengan begitu, anggaran APBD bisa dipakai lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur," tambahnya.

BACA JUGA: Pemerintah Imbau Pengusaha Cari Alternatif Produk di Luar China

Suahasil meminta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang berada di bawah kementeriannya lebih aktif berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemda untuk bekerja sama dengan swasta dalam membangun infrastruktur. PT PII bertugas memberikan penjaminan proyek infrastruktur pemerintah dengan skema KPBU.

Sejak berdiri pada 2009, PII telah menjamin 21 proyek kerja sama pemerintah dan swasta dengan nilai proyek Rp 210 triliun dan penjaminan pinjaman langsung dengan nilai Rp 6 triliun.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Sasmito Madrim/VOA)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai skema KPBU ini dapat memudahkan daerah dalam membangun infrastruktur. Namun, menurutnya, perlu sinkronisasi aturan-aturan di daerah yang kadang saling bertabrakan agar proyek dapat cepat selesai.

"Hari ini daerah yang ingin cepat membangun semestinya dapat dieksekusi dengan cepat. Seringkali terganjal regulasi, antar sektor bisa berbeda. Maka perlu ada harmonisasi dan sinkronisasi sehingga sebuah proyek dapat segera diselesaikan," tuturnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Di Tengah Wabah Corona, Kementerian dan Daerah Diminta Gandeng Swasta Bangun Infrastruktur

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menjelaskan penjaminan dari Kementerian Keuangan dapat memperkuat kepercayaan swasta terhadap pemerintah daerah dalam kerja sama pembangunan infrastruktur. Hal ini, juga dapat memperkecil potensi penyelewengan dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

"Jadi kemungkinan jebolnya ada dua macam di Pemda. Satu karena niatnya tidak bagus dan ada karena mengelola risikonya kurang baik. Karena itu kita perlu perbaiki niat dan profesionalisme mengelola risikonya. Kira-kira itu menjadi cara kita untuk kegagalan dari Pemda," tambahnya. [sm/ka]