Prancis, pada Senin (4/9), menerima kedatangan lima perempuan Afghanistan “yang diancam Taliban” setelah mengulangi permintaan untuk membentuk koridor kemanusiaan bagi perempuan yang kehidupan publiknya diberangus, demikian pernyataan seorang pejabat berwenang.
Sejak kembali berkuasa pada pertengahan Agustus 2021 lalu, Taliban telah menerapkan interpretasi hukum Islam yang ketat, dan kaum perempuan menjadi pihak yang paling terdampak aturan hukum yang PBB sebut sebagai “apartheid gender” itu.
BACA JUGA: Protes “Apartheid Gender,” Sejumlah Perempuan Afghanistan di Jerman Gelar Aksi Mogok MakanPerempuan dan anak perempuan dilarang bersekolah di sekolah menengah atas dan universitas, serta dilarang mengunjungi taman, tempat-tempat pameran dan gimnasium.
Sebagian besar perempuan juga dilarang bekerja untuk badan-badan PBB atau LSM. Ribuan perempuan telah dipecat dari pekerjaannya di pemerintahan, atau dibayar untuk tinggal di rumah.
Kepala Otoritas Imigrasi Prancis Didier Leschi mengatakan kepada AFP, berdasarkan perintah presiden “perhatian khusus diberikan kepada perempuan yang terutama diancam oleh Taliban karena memegang posisi penting dalam masyarakat Afghanistan, atau memiliki kontak dekat dengan orang Barat.”
“Ini kondisi yang dialami lima perempuan yang akan tiba hari ini,” ujar Leschi.
Perempuan-perempuan itu termasuk mantan direktur universitas, mantan konsultan LSM, mantan presenter televisi, dan guru di sebuah sekolah rahasia di Kabul. Salah seorang di antaranya memiliki tiga anak.
BACA JUGA: Iran Puji “Perlawanan” Negara-negara Afrika terhadap “Kolonialisme”Kelima perempuan itu tidak dapat meninggalkan Afghanistan dengan transportasi udara untuk menuju ke negara-negara Barat ketika Taliban kembali berkuasa pada pertengahan Agustus 2021.
Mereka melarikan diri ke negara tetangga Pakistan di mana mereka mencari perlindungan sementara. Dari negara itu, pihak berwenang mengatur evakuasi mereka, ujar Leschi.
Begitu tiba di Prancis, mereka akan didaftarkan sebagai pencari suaka dan diberi tempat tinggal, sementara permohonan status pengungsi mereka dipertimbangkan, tambahnya. [em/rs]