Sedikitnya 15 prajurit TNI ditahan setelah viralnya video dan berita dugaan penganiayaan beberapa relawan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12) sore.
Dalam keterangan tertulisnya, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan “telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki, dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.”
BACA JUGA: Debat Perdana Cawapres Memanas Ketika Bahas IKNBeberapa jam sebelumnya Pusat Penerangan TNI membenarkan adanya sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV Diponegoro menganiaya beberapa warga sipil yang mengenakan atribut calon presiden Ganjar Pranowo.
Kesalahpahaman
Dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12) malam, Kodam IV/Diponegoro mengatakan pengeroyokan itu karena kesalahpahaman akibat suara bising knalpot brong sepeda korban.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harison, Sabtu (30/12).
Richard menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pukul 11.19 WIB, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas. Sebagian anggota Kompi B itu keluar dan mendapati rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong yang lalu lintas di depan markas.
“Beberapa saat kemudian, melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," tambahnya.
BACA JUGA: Buruh Tidak Mendukung Semua Capres di Pemilu 2024
Petikan rekaman video pemukulan yang berasal dari seberang Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH itu memperlihatkan sejumlah laki-laki keluar dari gerbang, memukuli beberapa pengendara motor dan memasukkan sebagian ke dalam pos penjagaan di pintu gerbang Markas TNI Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali. Gapura dengan logo instansi itu jelas dampak di rekaman video.
Siap Ambil Langkah Hukum
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan kekerasan yang dialami relawan pasangan capres-cawapres nomor urut tiga di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.
“Kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud membahayakan integritas pemilu, bahkan membahayakan masa depan pemilu yang aman dan damai. Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujar Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis.
Todung mengatakan hal itu kepada para wartawan usai seusai menghadiri Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu malam.
Da menambahkan bahwa ada satu korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan empat korban luka-luka di Boyolali.
"Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI. Untuk itu TPN siap mengambil tindakan hukum atas laporan itu karena melanggar hukum, dan mengancam demokrasi dalam proses pemilu 2924," kata Todung menegaskan.
Jika laporan yang disampaikan relawan TPN Ganjar-Mahfud benar, maka pihaknya meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap para pelaku, yang tidak saja menimbulkan korban luka-luka, tetapi juga meninggal.
Hingga laporan ini disampaikan belum ada keterangan tambahan tentang penahanan 15 prajurit TNI terduga kasus penganiayaan tersebut. [ys/em]