Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/12) menjatuhkan sanksi kepada belasan orang dan entitas di Iran, Suriah dan Uganda, menuduh mereka terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan tindakan represif.
Dalam aksi yang menandai dimulainya minggu KTT Amerika untuk Demokrasi, Departemen Keuangan mengatakan dalam pernyataannya bahwa pihaknya menargetkan aksi penindasan dan perusakan demokrasi, menunjuk individu dan entitas yang terkait, antara lain, dengan penindasan kekerasan terhadap demonstran damai di Iran dan serangan senjata kimia mematikan terhadap warga sipil di Suriah.
BACA JUGA: Pasukan Uganda dan Kongo Luncurkan Serangan Udara terhadap Pemberontak ADFAmerika memasukkan dua perwira senior Angkatan Udara Suriah dalam daftar hitam itu. Mereka dituduh bertanggung jawab atas serangan senjata kimia terhadap warga sipil. Selain mereka juga terdapat tiga perwira senior aparat keamanan dan intelijen Suriah, menurut pernyataan itu.
Kepala intelijen militer Uganda, Mayor Jenderal Abel Kandiho, juga terkena sanksi atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan di bawah pengawasannya. Militer Uganda mengatakan sebelumnya pada Selasa (7/12) bahwa mereka kecewa atas keputusan tersebut, yang dikatakan dibuat tanpa proses yang semestinya.
BACA JUGA: Bunuh Gadis Yazidi, Mantan Anggota ISIS Divonis Penjara Seumur HidupDi Iran, Amerika memasukkan Unit Khusus Pasukan Penegakan Hukum Iran dan Pasukan Khusus Anti Teror, serta beberapa pejabat mereka, ke dalam daftar hitam. Demikian juga Gholamreza Soleimani, yang memimpin milisi Basij garis keras Iran. Dua penjara dan direktur penjara juga masuk daftar hitam atas peristiwa yang dilaporkan terjadi di penjara itu.
Iran mengkritik Amerika karena memberlakukan sanksi baru beberapa hari sebelum pembicaraan akan dilanjutkan di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran pada 2015. [ka/jm]