Diperdaya First Travel

  • Fathiyah Wardah

Kantor First Travel di Jl.Radar Auri Depok, tampak sepi setelah polisi menetapkan pemilik First Travel Andhika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka penggelapan dana jemaah umrah. (Foto: VOA/Ahadian Utama)

Jamaah umroh yang menjadi korban PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel berharap penyelenggara umroh tersebut tetap memberangkatkan atau mengembalikan uang mereka.

Pergi ke tanah suci di Makkah, Arab Saudi adalah impian setiap warga Muslim. Kalau belum mampu berhaji, pilihannya adalah melaksanakan ibadah umrah.

Karena itu banyak agen perjalanan haji dan umrah berlomba-lomba menawarkan berbagai paket haji atau umrah yang menarik untuk menggaet pelanggan. Sampai-sampai ada yang berani menawarkan umrah dengan harga sangat murah, jauh di bawah batas yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

Salah satunya adalah First Travel, agen perjalanan yang kini menjadi sorotan masyarakat karena berhasil menipu ribuan calon jamaah. Mereka menawarkan paket umrah seharga Rp 14,3 juta. Padahal Kementerian Agama sudah menetapkan standar umrah paling murah sebesar Rp 22.610.000. Bahkan pada awal tahun ini, First Travel menurunkan biaya perjalanan umrah hingga sekitar delapan juta rupiah saja, yang kabarnya karena terkait ulang tahun First Travel yang ke-8.

Menurut Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dari 72.682 orang telah mendaftar program promo di First Travel, yang belum diberangkatkan umrah sebanyak 58.682 orang.

Haris Anthony termasuk salah satu korban penipuan First Travel. Kepada VOA, Senin (28/8), ia tadinya ingin berangkat umrah menggunakan agen perjalanan lain yang menawarkan paket umrah seharga Rp 25 juta. Namun sang istri, Annisa, mendapat tawaran dari First Travel melalui Facebook dan WhatsApp paket umrah murah seharga Rp 14,3 juta per orang.

Setelah keduanya berembuk, mereka akhirnya memutuskan mengambil paket umrah yang ditawarkan First Travel. Haris tidak jadi berangkat sendirian tapi mendaftar berdua dengan istrinya karena tinggal menambah Rp 3 jutaan saja.

Haris dan istrinya kemudian mendaftar ke First Travel untuk ikut program umrah murah seharga Rp 14,3 juta tersebut pada 30 November 2016 untuk keberangkatan Mei 2017, dengan syarat biaya dilunasi hari itu juga. Haris pun melunasi biaya Rp 28,6 juta untuk berangkat umrah bareng istrinya.

Polisi telah memasang garis kuning di sekitar butik milik Anniesa Hasibuan di Jl, Bangka Raya No.20, Jakarta Selatan, tak lama setelah pemilik First Travel itu ditangkap polisi 9 Agustus lalu. (Foto: VOA/Fathiyah Wardah)

Ketika tak kunjung mendapat kepastian berangkat, Haris pada Februari 2017 menanyakan kepada staf First Travel, tapi diminta untuk bersabar. Awal Maret 2017, dia dan istrinya mendapat jadwal pemberangkatan pada 1 April 2017. Hari itu pula di disuruh mengambil semua perlengkapan di kantor First Travel.

"Minggu pertama, minggu kedua, minggu ketiga, sudah masuk minggu keempat Maret belum ada informasi lagi disuruh ke mana, suruh ngapain, kumpul di mana. Akhirnya, pemberangkatan jelas dua hari, saya inisiatif telepon, ternyata dibatalin," jelas Haris.

Haris menambahkan pihak First Travel beralasan pembatalan itu karena ada kendala teknis sehingga akan ada penjadwalan ulang. Haris kemudian diminta menunggu sepekan sampai keluar jadwal baru.

Karena tidak ada kunjung kabar, dia lalu datang ke kantor First Travel di kawasan Tanjung Barat. Ternyata di sana ada pengumuman bahwa calon jamaah umrah yang ingin diberangkatkan pada Mei 2017, harus membayar biaya tambahan Rp 2,5 juta per orang untuk mencarter pesawat. Setelah berembuk dengan istri, Haris melunasi biaya tambahan untuk berdua sebesar Rp 5 juta.

Sampai dua hari menjelang keberangkatan, tidak ada kabar, Haris menghubungi manajemen First Travel dan mendapat kabar buruk: pemberangkatan Mei juga dibatalkan. Haris lantas mendatangi kantor First Travel dan dijanjikan berangkat tanggal 22 Juni 2017, beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Karena merasa tidak masuk akal harga umrah menjelang lebaran semurah itu, Haris kemudian meminta semua uangnya dikembalikan. Tapi yang ada janji-janji saja. Hingga akhirnya dia memaksa menemui pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Aniessa Hasibuan, di toko butik mereka di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Di sana Haris dijanjikan untuk berangkat atau dikembalikan uangnya. Namun sampai kedua pemilik First Travel itu ditangkap, janji tersebut tidak pernah terlaksana.

Haris kemudian mengumpulkan para korban First Travel. Dari 58 ribuan yang belum berangkat, dia berhasil mengkoordinir hampir lima ribu orang, kebanyakan dari wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Haris dan para korban lainnya mendatangi kantor Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengadukan nasib dan meminta pemerintah turun tangan.

Haris tidak meminta pemerintah mengambil alih tanggung jawab dengan mengganti semua uang jamaah First Travel yang belum berangkat. Dia hanya menuntut pemerintah, termasuk kepolisian, serius mengusut tuntas kasus ini.

Korban lainnya adalah ibu rumah tangga bernama Dian. Dia menanggung 26 jamaah yang mendaftar umrah ke First Travel melalui dirinya.

Dian sendiri pernah berangkat umrah bersama keluarganya pada 2015 menggunakan First Travel. Karena tidak ada masalah, dia mengajak kawan-kawan pengajiannya berumrah memakai jasa first Travel.

Tapi nasib berkata lain. Sebanyak 26 jamaah mendaftar umrah melalui Dian gagal berangkat sampai sekarang. Mereka termasuk dalam ribuan orang yang ditipu First Travel. Dia mendaftarkan 26 rekan pengajiannya itu November tahun lalu untuk keberangkatan pada 2017. Tapi saban kali dapat jadwal selalu dibatalkan.

Menyadari kenyataan tersebut, Dian mengaku tidak dapat tidur karena kepikiran. Dia merasa bertanggung secara moral karena 26 orang mendaftar ke First Travel melalui dirinya. Tapi dia menekankan tidak ada satu pun dari mereka menuntut dirinya mengembalikan uang yang telah disetor ke First Travel.

"Yang jelas tanggung jawab saya tidak bisa dibohongi. Saya merasa tanggung jawab kepada jamaah. Kasihan mereka, mereka belum pernah ke sana. Mereka mengharapkan betul untuk ke Baitullah tapi ternyata seperti ini. Itu yang menjadi beban hati saya," jelas Dian.

Berbeda dengan Haris, Dian berharap pemerintah mengambil alih tanggung jawab untuk mengganti uang semua jamaah First Travel yang ditipu, seperti dilakukan dalam kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Setelah polisi berhasil membekuk pemilik First Travel, akhirnya diketahui keduanya gemar hidup foya-foya. Plesiran keluar negeri hingga mobil dan rumah mewah. Semua dilakukan dengan memperdaya calon jamaah mereka.

Kepala Divisi Legal Handling Complaint PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Deski menyatakan penyelenggaraan umrah yang dilakukan First Travel selama tujuh tahun berjalan baik tetapi memang belakangan terdapat sejumlah kendala.

"Sebenarnya keberangkatan itu semua mulus. Tujuh tahun kita melakukan promo, itu tidak ada masalah sama sekali, keberangkatan tetap dengan biaya murah. Tapi belakangan terjadi banyak kendala yang terus menerus, mulai dari pengurusan visa yang sulit mulai dari ada jamaah yang belum dapat jadwal tetapi tetap berangkat ke Jakarta akhirnya kami harus menginapkan di hotel sekitar bandara sampai datangnya jamaah yang demo ke kantor kami," jelas Deski.

Deski menambahkan First Travel akan berusaha memberangkatkan jamaah yang telah membayar atau mengembalikan uang mereka. Namun belum bisa memastikan kapan keputusan itu akan disampaikan kepada masing-masing calon jemaah umrah. [fw/em]