Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, anggota Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi masalah Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan menegaskan masyarakat tidak perlu curiga dan khawatir DPR akan memilih pimpinan KPK sesuai keinginan partai politik.
Ditambahkannya, Komisi III merupakan komisi yang berhak melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon pimpinan KPK selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi sehingga akan memilih pimpianna KPK yang benar-benar bersih dan independen.
“Kami akan memperjuangkan dan mengawal supaya proses pemilihan pimpinan KPK ini akan kita putuskan tanggal 2 Desember dan tidak berubah lagi, kami akan memperjuangkan supaya yang terpilih itu sesuai dengan harapan masyarakat dan sesuai dengan harapan untuk pemberantasan korupsi, harapan kami terus terang KPK menangani perkara-perkara yang di atas 50 miliar, yang di bawah 50 miliar serahkan kepada kejaksaan,” ujar Trimedya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti menegaskan sudah saatnya DPR mengubah sikap dan perilaku agar kembali dipercaya masyarakat. Ia menilai banyaknya anggota DPR yang tertangkap KPK terkait tindak pidana korupsi tidak membuat DPR mempolitisasi proses pemilihan pimpinan KPK dengan cara mengulur waktu proses pemilihan.
Ray Rangkuti mengatakan, “Dahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan personal, kelompok dan sebagainya. Sekali-kali menurut saya anggota DPR ini (perlu) berpikir bahwa yang menjadi target dari KPK itu bukanlah diri mereka, tetapi menyelamatkan keuangan negara dan menghentikan perilaku buruk para pejabat kita yang mengkorupsi uang negara. (Jadi) mereka justru harus lebih mencari orang yang lebih peka, lebih berani mengusut persoalan-persoalan genting.”
Hal senada disampaikan Adnan Topan Husodo, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW.
“Kalau kita semua sepakat bahwa tema besarnya adalah menyelamatkan negara maka DPR harus memilih calon-calon pimpinan KPK yang memang dari sisi kriteria-kriteria itu berada pada peringkat yang paling tinggi. (Jadi pemilihan pimpinan KPK ini) sesuatu yang non politis sifatnya, bukan sesuatu yang politis. Kalau sudah faktor politis yang (ikut) menentukan, maka KPK akan menjadi lembaga yang dipakai atau mudah sekali digunakan untuk menyelamatkan kepentingan satu pihak,” kata Adnan.
Bagi sosilog dari Universitas Indonesia, Imam Prasojo, ia percaya masih ada anggota DPR yang benar-benar bekerja dengan hati nurani sesuai keinginan masyarakat. Ia berharap proses pemilihan pimpinan KPK berjalan transparan agar masyarakat dapat menilai kinerja DPR.
“Saya termasuk orang yang berkeyakinan bahwa DPR itu tidak hanya berisi politisi yang kepentingannya hanya sekedar politik praktis, tetapi pasti banyak di antara mereka yang punya potensi paling tidak sebagai negarawan, oleh karena itu pada saat nanti perdebatan pemilihan KPK yang muncul bukan interupsi-interupsi yang membuat gaduh, membuat orang sebal mendengarnya, kita tidak bisa mendengarkan suara-suara negarawan itu yang sebetulnya diganggu oleh sesama mereka,” demikian harapan Imam Prasojo.