DPR AS akan Lakukan Voting mengenai Veto Trump

DPR AS dijadwalkan melakukan voting mengenai veto Presiden Trump terkait situasi darurat nasional di perbatasan selatan AS, Selasa, 26 Maret 2019. (Foto: ilustrasi).

DPR Amerika dijadwalkan melakukan pemungutan suara hari Selasa ini (26/3), untuk memutuskan apakah akan mengesampingkan veto Presiden Donald Trump terhadap legislasi yang akan membatalkan penetapannya mengenai situasi darurat nasional di perbatasan selatan Amerika.

Pemungutan suara itu kemungkinan besar tidak akan mencapai mayoritas dua per tiga yang diperlukan untuk mengesampingkan veto tersebut.

Deklarasi itu diumumkan Trump pada Februari lalu dengan alasan ada krisis kemanusiaan dan keamanan di perbatasan. Dengan deklarasi itu, Trump dapat merealokasikan 3,6 miliar dolar dari berbagai proyek pemerintah lainnya untuk membiayai pembangunan tembok di perbatasan Amerika-Meksiko.

DPR yang dipimpin fraksi Demokrat dan Senat yang didominasi fraksi Republik telah menyetujui legislasi yang menolak langkahnya itu. Banyak di antara mereka yang keberatan seorang presiden membuat keputusan mengenai pengeluaran. Menurut mereka, tugas tersebut seharusnya dilakukan oleh Kongres.

Ini adalah veto pertama Trump sejak ia menjabat presiden pada tahun 2017. [uh]