Dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Rabu (13/7), Menteri Kesehatan Nila Moeloek mendapat cecaran pertanyaan dari para anggota Komisi IX. Mereka tidak puas terhadap penjelasan Nila Moeloek soal penanganan kasus penyebaran vaksin palsu.
Bahkan, Robert Rouw, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, meminta Nila Moeloek sebagai wakil pemerintah meminta maaf soal tersebarnya vaksin palsu itu.
"Dalam kasus ini pemerintah harus bertanggung jawab karena sesuai undang-undang harus menjamin (keselamatan) seluruh warga negara. Tidak ada kata maaf dari pemerintah. Harus ada kata maaf. Ini kejadian luar biasa Bu. Generasi penerus kita diberikan imunisasi abal-abal. Pemerintah harus minta maaf kepada rakyat," ujar Robert.
Robert Rouw menegaskan bukan sekadar vaksin imunisasi dipalsukan, masih banyak obat dipalsukan. Karena itu, dia menilai Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mesti mengusut lebih jauh mengenai peredaran obat palsu.
Sementara Marwan Dasopang, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, juga menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kementerian Kesehatan dan jajarannya. Dia menilai Kementerian Kesehatan telah lalai dalam mengawasi peredaran obat.
"Kelalaian ini tidak cukup hanya dengan ucapan mohon maaf, tetapi harus ada yang direkomendasikan untuk ditindak. Karena tidak mungkin bisa berjalan dengan baik penipuan dan kebohongan itu tanpa kerjasama dengan aparatur kita di bawah. Kalau tidak ada seperti itu, rakyat akan selalu was-was dan ragu terhadap apa yang menjadi program kita," tegas Marwan.
Your browser doesn’t support HTML5
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengakui pihaknya sudah mendapat data dari Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia soal 14 rumah sakit dan enam individu yang terlibat dalam produksi dan penjualan vaksin palsu.
"Kami memang selaku Satgas kita harus bersama-sama menjelaskan hal ini. Kalau betul jelas, tentu kami Kemenkes akan mengambil langkah. Pertama, bagi yang salah kami akan mengambil punishment kepada mereka. Untuk anak-anak, bukan berarti perlu divaksin semuanya, perlu pendataan betul-betul baik," janji Nila.
Sebelumnya di kantor Kemenkes, Satgas Vaksin Palsu telah menyampaikan hasil penyelidikan mereka sejauh ini. Dari hasil penelusuran oleh BPOM di seluruh Indonesia ditemukan 37 fasilitas kesehatan di sembilan provinsi mendapat vaksin dari sumber tidak resmi.
Dari 39 sampel ditemukan, empat sampel isinya palsu dan satu sampel lagi diduga palsu karena labelnya tidak sesuai. Kemenkes akan melakukan pendataan ulang bagi pasien penerima vaksin palsu. [fw/em]