Para anggota DPR Indonesia menyerukan pemberlakuan larangan mengirim tenaga kerja pembantu rumah tangga ke negara-negara yang belum menanda-tangani persetujuan perlindungan hak-hak pekerja asing.
DPR mendesak pemerintah hari Selasa agar memberlakukan larangan pengiriman TKW terutama ke Arab Saudi dan Malaysia, yang menurut para pengecam mempunyai kebiasaan menyiksa pekerja asing.
Pihak berwenang Saudi hari Sabtu memancung seorang pembantu rumah tangga warga Indonesia yang dinyatakan bersalah membunuh isteri majikannya. Pemerintah Indonesia telah memanggil pulang Dutabesar Gatot Abdullah Mansyur dari Riyadh sebagai protes atas eksekusi itu, yang menurut Indonesia dilaksanakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pejabat Indonesia.
Pemerintah juga mengirim nota protes kepada Arab Saudi, yang mengatakan pihak berwenang Saudi telah mengabaikan prosedur konsuler yang biasa.
Beberapa anggota parlemen menyalahkan kementerian luar negeri atas kegagalan melindungi pekerja Indonesia di luar negeri dan meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar meletakkan jabatan.
Sekelompok pemrotes berdemonstrasi di luar kedutaan Saudi di Jakarta hari Selasa. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan lebih dari 200 pekerja Indonesia sedang menghadapi hukuman mati di Malaysia dan 23 lagi di Arab Saudi.