Dua Warga Israel Divonis karena Membunuh Remaja Palestina

Suha Abu Khdeir, tengah, ibu Mohammed Abu Khdeir, seorang anak Palestina berusia 16 tahun yang dibunuh pada tahun 2014, berbicara kepada wartawan setelah proses pengadilan bagi dua warga Israel yang dituduh membunuhnya di Yerusalem, 4 Februari 2016.

Sebuah pengadilan Israel telah memvonis dua warga Israel, yang satunya dengan hukuman penjara seumur hidup dan yang lainnya dengan penjara 21 tahun, karena membunuh seorang remaja Palestina tahun 2014, kejahatan yang memicu Perang Gaza akhir tahun itu.

Seorang warga Israel lainnya sedang menunggu vonis menyusul pemeriksaan psikologis. Dua dari para terdakwanya berusia 16 tahun ketika melakukan pembunuhan itu, sedangkan yang ketiga berusia 18 tahun. Semuanya berasal dari keluarga ultra-ortodoks.

Ketiga terdakwa itu dinyatakan bersalah karena menculik remaja 16 tahun Mohammed Abu Khdeir dari sebuah jalan di Yerusalem timur pada bulan Juli 2014, membawanya ke sebuah hutan di Israel di mana dia dipukuli dan dibakar sampai mati.

Ibu Abu Khdeir, Suha, mengecam singkatnya hukuman yang diberikan kepada salah seorang terdakwa.

"Mereka membunuh putra saya, Mohammed, dan mereka bisa keluar dari penjara setelah 14 atau 10 tahun, kenapa?" katanya. "Ini bukan hukum. Ini tidak adil."

Keluarga itu mengatakan berencana untuk naik banding.

Pembunuhan Abu Khdeir itu dilihat sebagai aksi balas dendam atas penculikan dan pembunuhan beberapa bulan sebelumnya, terhadap tiga remaja Israel oleh militan Palestina di dekat Tepi Barat.

Setelah penculikan itu, Israel mulai menangkapi para anggota Hamas, dan memicu serangan roket dari Jalur Gaza.

Beberapa hari setelah pembunuhan Abu Khdeir itu, Israel memulai serangan udara di Gaza yangmemulai perang 50 hari antara Israel dan militan Palestina. [vm/ii]