Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan Kementerian Kesehatan untuk membuat iklan layananan masyarakat yang menarik tentang HIV/AIDS.
Hal tersebut menyusul kasus 14 anak dengan HIV/AIDS di Solo, Jawa Tengah yang terpaksa keluar dari sekolah karena desakan dari wali murid lainnya. Para wali murid khawatir anaknya tertular HIV/AIDS.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan, iklan tersebut dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak takut berlebihan dengan anak dengan HIV/AIDS. Salah satu contoh iklan yang menarik dan kuat, yaitu iklan layanan masyarakat tentang epilepsi pada 1990an.
"Ini penyakit yang menular sangat spesifik melalui cairan. Pertama, cairan ASI, anak-anak ini kan tidak menyusu ke ibunya. Kedua, cairan vagina dan sperma, anak-anak ini kan tidak melakukan hubungan seksual. Kemudian transfusi darah dan jarum suntik. Keempat-empatnya tidak mungkin dilakukan anak-anak. Sehingga penularan sangat tidak mungkin terjadi," jelas Retno di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (15/2).
Retno menambahkan KPAI akan menyurati Kementerian Kesehatan pada pekan depan terkait usulan iklan layanan masyarakat ini. Selain itu, dalam kasus ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat terkait penolakan belasan anak dengan HIV/AIDS. Ia berharap pihak sekolah tidak mengorbankan hak anak dengan HIV/AIDS untuk mendapat pendidikan yang sama, terutama jika sekolah tersebut merupakan sekolah negeri.
"Ini kan sekolah negeri yang di bawah pemerintah. Artinya,pemerintah punya kewenangan penuh untuk tetap menempatkan anak-anak di sekolah itu. Kalaupun terjadi penolakan dari para orang tua dan mengancam menarik anak-anak dari sekolah itu, ya biarkan saja. Toh anak-anak ditempatkan di sana tidak membahayakan," tambahnya.
Selain kasus di Solo, KPAI mencatat ada 3 kasus penolakan terhadap anak dengan HIV/AIDS di sekolah. Tiga lainnya yaitu kasus di salah satu SMA di Jakarta pada 2011, kasus di TK Gunung Kidul, Yogyakarta pada 2012 dan kasus di Samosir, Sumatera Utara pada 2018.
Kader Baru Untuk Sosialisasi Isu HIV/AIDS
Manajer kasus LSM Lentera Rudi Mulia juga sependapat dengan usulan KPAI terkait perlunya evaluasi dan iklan layanan masyarakat HIV/AIDS. Hanya, ia menambahkan, pemerintah juga perlu membentuk kader-kader baru di wilayah terkecil masyarakat untuk sosialisasi HIV/ADIS.
"Mungkin efektifnya, saya bisa bilang di angka 60 persen efektifnya. Tapi itu harus dibarengi pembentukan kader-kader lagi. Jadi tidak hanya iklan layanan masyarakat, tapi juga kader-kader di Posyandu atau Puskesmas. Saya rasa itu akan jauh lebih efektif," jelas Rudi kepada VOA.
Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menjelaskan kementeriannya sudah membuat edukasi soal HIV/AIDS melalui iklan layanan masyarakat. Kemenkes akan membahas kembali terkait hal ini setelah surat dari KPAI dikirimkan ke lembaganya.
"Kemenkes sudah membuat edukasi dalam bentuk iklan layanan masyarakat yang ditayangkan melalui Youtube, radio, dan ada juga kerjasama dengan mitra," jelasnya. [ab/em]