Fakta Penting Seputar Sunat Perempuan

Seorang pria mengenakan kaus bergambar logo kampanye bahaya sunat perempuan dalam sebuah acara di SMU Putri Imbirikani, di Imbirikani, Kenya, 21 April 2016

Para pemuka dunia telah berjanji akan menghapus praktik mutilasi kelamin perempuan (FGM) atau khitan perempuan pada 2030. Tetapi aktivis menjelaskan ritual purba itu masih tertanam kuat di banyak tempat.

Peringatan Hari Internasional Anti Sunat Perempuan, yang jatuh pada hari ini, Rabu (6/2), akan diisi dengan berbagai upaya untuk mengakhiri kebiasaan yang mendapat kecaman luas dan diperkirakan menimpa setidaknya 200 juta anak perempuan dan perempuan di dunia.

Berikut fakta-fakta penting seputar praktik yang acap kali mengancam jiwa perempuan.

- Sunat perempuan sudah dipraktikan lebih dari 2.000 tahun yang lalu oleh banyak budaya dan agama.

- Sunat perempuan masih dipraktikan di setidaknya 30 negara, sebagian besar di Afrika tetapi juga di Timur Tengah dan Asia.

Seorang ahli pengobatan tradisional menunjukkan silet yang digunakan untuk melakukan sunat perempuan pada anak-anak perempuan suku Sebei di distrik Bukwa, 357 km arah timur laut Kampala, Uganda, 15 Desember 2008.

- Sunat perempuan dapat menyebabkan masalah kesehatan mental dan fisik dalam dalam jangka panjang termasuk infeksi kronis, masalah menstruasi, infertilitas, kehamilan dan komplikasi persalinan.

- Prosedur sunat perempuan biasanya dilakukan dengan menghilangkan sebagian atau seluruh bagian alat kelamin eksternal. Dalam beberapa kasus, lubang vagina juga dijahit. Prosedur lain, lebih umum di beberapa bagian Asia, termasuk menggores klitoris.

- Somalia memiliki prevalensi sunat perempuan tertinggi di dunia (sekitar 98 persen perempuan telah disunat), diikuti oleh Guinea, Djibouti, Mali dan Sierra Leone.

- Duapuluh dua dari 28 negara di Afrika, di mana sunat perempuan endemik, sudah memiliki undang-undang yang mengkriminalkan praktik tersebut. Namun penegakan hukum masih lemah dan upaya penuntutan jarang terjadi.

- Setengah dari seluruh anak perempuan yang menjalani sunat atau yang berisiko menjalani praktik tersebut hidup di tiga negara – Mesir, Etiopia dan Nigeria. Ketiga negara tersebut memiliki undang-undang anti sunat perempuan.

- Chad, Liberia, Mali, Sierra Leone, Somalia dan Sudan, yang menjadi rumah bagi 16 juta anak perempuan, tidak memiliki undang-undang.

Remaja perempuan menghadiri diskusi usai jam sekolah mengenai sunat perempuan di Sekolad Dasar Sheik Nuur di Hargeisa, Somaliland, 16 Februari 2014.

- Ada kecenderungan peningkatan FGM ditangani oleh para profesional bidang kesehatan daripada pemotong tradisional, terutama di Mesir, Guinea, Kenya, Nigeria dan Sudan.

- Ritual ini, yang sering mendapat pembenaran secara budaya atau agama, didukung oleh keinginan untuk mengendalikan seksualitas perempuan.

Perkembangan Terkini

- Somalia dan Somaliland sedang menyusun undang-undang anti sunat perempuan

- Meskipun belum memiliki undang-undang, Somalia mengumumkan tuntutan hukum pertama untuk kasus sunat perempuan pada tahun lalu setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun meninggal.

- Inggris berhasil meloloskan penuntutan kasus sunat perempuan pertama pada bulan ini, lebih dari 30 tahun setelah pelarangan sunat perempuan.

- Sierra Leone melarang sunat perempuan bulan lalu sebagai bagian upaya memberantas kelompok-kelompok masyarakat yang secara diam-diam masih mempraktikan ritual itu. Tapia da keraguan mengenai bagaimana penegakan pelarangan itu.

- Larangan sunat perempuan yang berlaku selama satu tahun di Liberia berakhir bulan lalu. Berbagai kampanye terus muncul untuk mendorong adanya undang-undang dan hukum. [er/al/ft]

Sumber: 28 Too Many, UNICEF