Filipina Bawa Sengketa Laut Cina Selatan ke Pengadilan PBB

Menlu Filipina, Albert del Rosario mengatakan mengajukan kasus sengketa Luat Cina Selatan ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (foto: dok).

Filipina mengajukan Tiongkok ke pengadilan PBB dengan harapan menyelesaikan sengketa wilayah di Laut Cina Selatan.
Menteri Luar Negeri Filipina, Albert del Rosario mengatakan hari Selasa (22/1), Manila mengajukan kasus itu ke Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut karena telah "menggunakan hampir semua jalan politik dan diplomatik bagi penyelesaian yang dirundingkan."

Filipina mengklaim perairan itu berdasarkan ketentuan konvensi PBB, yang ditandatangani oleh kedua negara, yang memungkinkan negara-negara untuk menyatakan zona ekonomi eksklusif sejauh 370 kilometer dari pantai.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh 3,5 juta kilometer persegi Laut Cina Selatan, sehingga bertikai tidak hanya dengan Filipina, tetapi juga dengan Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan.

Belum ada tanggapan langsung dari Tiongkok, yang telah mengatakan perselisihan itu harus diselesaikan melalui pembicaraan langsung.