Forum Alumni UNJ Apresiasi Pemberhentian Rektor

Juru bicara Forluni UNJ Ide Bagus Arif berpeci hitam menyerahkan data terkait kasus plagiarisme di UNJ kepada anggota komisi X DPR RI Dadang Rusdiana. (Foto dokumentasi: Forluni UNJ).

Juru bicara Forum Alumni Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ide Bagus Arif meminta Pemerintah agar mengusut tuntas kasus plagiat yang menggerogoti dunia akademis Indonesia.

Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pekan lalu memberhentikan Profesor Djaali sebagai Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan manajemen pascasarjana. Kejanggalan di kampus UNJ yang ditemukan oleh Tim Evaluasi Kinerja Akademik dari Kemenristekdikti itu mencakup kasus manipulasi nomor induk, absensi, percepatan waktu kuliah, hingga maraknya praktek plagiat tugas akhir para mahasiswa.

Ditemui VOA, juru bicara Forum Alumni (Forluni) UNJ Ide Bagus Arif menyambut baik keputusan pemberhentian Djaali sebagai rektor dengan mengatakan keputusan Kemenristekdikti sudah cukup sesuai. Namun ia meminta kementerian memproses kasus yang membelit Djaali.

“Saya kira ini kan persoalan yang ibarat puncak gunung es muncul, dari problem pendidikan khususnya di UNJ. Dimana UNJ terjerat kasus plagiarisme. Sementara, plagiarisme ini tidak bisa dimaklumi dalam dunia pendidikan kita. Karena ya itu benteng terakhir seorang akademisi seorang intelektual ilmuwan, adalah di sana.”

Temuan Plagiat di UNJ Sedianya Jadi Momentum

Ide mengatakan kejadian di UNJ sedianya menjadi momentum bagi kementerian untuk menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi dan menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus plagiat di dunia akademis, khususnya di UNJ.

“Plagiarisme nya ini sistemik lho. Artinya memang ada sistim ada aturan yang memberi kelonggaran kepada mahasiswa khususnya di pasca sarjana dalam menyusun tesis dan disertasi nya itu untuk menjiplak. Kami dorong pemerintah untuk mengevaluasi semua jajaran pimpinan di UNJ, dari rektorat hingga fakultas dan program pendidikan,” ujar Ide Bagus.

UNJ Disorot Ketika Luluskan Gubernur SulTeng Jadi Doktor Suma Cum Laude

Universitas Negeri Jakarta UNJ disorot luas ketika pada pertengahan tahun lalu meluluskan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dalam ujian doktoral dengan predikat “sangat memuaskan” atau “summa cum laude”. Pemberian gelar doktor itu memicu perguncingan di media sosial karena dua hari sebelum menjalani sidang promosi di UNJ, Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dituduh menyalahgunakan wewenang ketika mengizinkan operasi tambang nikel di dua kabupaten di propinsi itu antara tahun 2009-2014. Awal Juli lalu Nur Alam divonis bersalah.

Prof. Dr. Djaali – rektor UNJ yang sekaligus menjadi ketua promotor sidang doktoral Nur Alam – diduga mendongkrak predikat doktor gubernur tersebut karena sama-sama berasal dari Sulawesi Tenggara.

Laporan dugaan KKN ke Kemenristekdikti mendorong pembentukan tim investigasi yang menemukan adanya tindakan plagiat tidak saja pada disertasi Nur Alam, tetapi juga sedikitnya empat disertasi lain.

Juru bicara Forum Alumni (Forluni) UNJ Ide Bagus Arif menegaskan hal ini ketika ditemui VOA. Menurutnya semasa kepemimpinan Djaali di UNJ, profesor kelahiran Buton tahun 1955 itu kerap menggunakan kekuasaannya untuk mengangkat anggota keluarganya menjadi staf di UNJ. Djaali juga suka mengeluarkan ancaman terhadap mahasiswa atau dosen yang mengkritisi kebijakannya.

Budiarti, dosen di Fakultas Sosial Usaha Jasa Pariwisata UNJ, membenarkan hal itu. Ia dan 30 dosen lain pernah dilaporkan Djaali ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baik.

‘’Kalo saya sih tentu saja senang ya. Karena itu kan adalah tuntutan kami. Pak rekor harus turun karena banyak masalah," kata Budiarti.

Your browser doesn’t support HTML5

Forum Alumni UNJ Apresiasi Pemberhentian Rektor

Tim Evaluasi Kemenristekdikti: Temuan Plagiat Disertasi Sulit Dibantah

Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Supriadi mengatakan temuan plagiat disertasi pada program pasca sarjana di Universitas Negeri Jakarta UNJ sulit dibantah. Hasil penyelidikan kepada Menristekdikti M. Nasir pada Mei lalu mengukuhkan seluruh kecurigaan terkait penyelenggaraan program doktoral di UNJ.

“Ya inilah ya, perkuliahan yang tidak benar. Prosesnya tida benar. Hasil nyapun jauh dari kualitas.Bahkan cenderung seperti jual beli lah. Pemberhentian ini langkah awal ya. Menurut data-data yang kami teliti, tim kami bekerja mendalami satu klas yang kendari itu. Nah apakah yang sebelumnya terjadi seperti itu ya kita pelajari lagi,” tukas Supriadi.

Kemenristekdikti Siap Selidiki Indikasi Plagiat di Perguruan Tinggi Lain

Selain melakukan penyelidikan terhadap Universitas Negeri Jakarta, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi juga melakuan penyelidikan indikasi praktek plagiarisme di sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia.

“Ya kan perguruan tingginya banyak di Indonesia. Ya tim ini terus bekerja. Yang kita kunjungi antara 50 hingga 100 an,” tambah Supriadi.

Djaali Laporkan Beberapa Orang ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menanggapi putusan Kemenristekdikti itu, mantan rektor UNJ Prof. Dr. Djaali melaporkan Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemenristekdikti Supriadi Rustad dan dosen UNJ Ubedilah Badrun ke BadanReserse KriminalPolri. Keduanya dituduh melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik Djaali.

Kuasa hukum Djaali, Agus Kilikili mengatakan Supriadi melakukan pencemaran nama baik dan fitnah atas pernyataannya terkait praktik plagiarisme dan jual beli ijazah di UNJ. Ditambahkannya, Supriadi melontarkan pernyataan itu tanpa bukti. [aw/em]