Kelompok pemantau demokrasi, Freedom House, Selasa ini (5/11) merilis laporan yang menggambarkan pandangan suram tentang bagaimana pemerintah di banyak negara menggunakan media sosial. Laporan Freedom House itu mengatakan banyak negara memata-matai warganya, sementara yang lain berusaha memanipulasi pemilihan. Arash Arabasadi dari VOA berbicara dengan salah seorang penulis laporan itu dan berikut laporannya.
Menurut sebuah laporan yang baru diterbitkan oleh Freedom House, lembaga nirlaba yang berbasis di Washington, kebebasan media sosial cenderung menurun, seperti diungkapkan oleh Allie Funk, salah seorang penyusun laporan itu. “Dua tema utama kami tahun ini adalah melihat bagaimana pemerintah menggunakan media sosial untuk merongrong pemilihan dan juga untuk memantau warga negara sendiri.”
Analis Freedom House, Allie Funk, ikut menulis laporan bertajuk “Freedom on the Net 2019” – laporan tentang kebebasan Internet di berbagai negara di dunia. Laporan itu menyatakan 40 dari 65 negara yang memiliki kebebasan internet telah mengembangkan program pengawasan media sosial.
“Kami menemukan bahwa para aktor domestik – apakah itu pemerintah atau politisi yang ingin dipilih – benar-benar menggunakan Internet untuk merusak pemilihan yang seharusnya adil dan bebas di negara mereka,” jelasnya.
Alat yang paling sering digunakan adalah penyebaran disinformasi atau informasi yang diketahui salah oleh para politisi. Funk mengatakan kekuatan media sosial muncul selama berlangsung pergolakan di dunia Arab yang juga dikenal sebagai “Arab Spring.”
BACA JUGA: Lembaga Pemantau: Kebebasan Pers Global Berada di Titik Terendah“Saya tidak tahu apakah semua orang menyadari betapa cepatnya pemerintah akan menggunakan ini untuk melawan kami. Pemerintah sudah menemukan jawabannya, bahwa pemerintah di berbagai belahan dunia benar-benar dapat menggunakan internet untuk melawan warga negara sendiri,” imbuh Allie Funk.
Upaya pemerintah untuk mengekang kebebasan internet dapat menjadi bumerang – seperti yang terjadi di Moskow pada musim panas yang baru saja berlalu setelah Kremlin menghalangi kandidat politik oposisi. Para pengunjuk rasa anti-pemerintah kemudian menggunakan media sosial untuk menggalang massa, seperti dikatakan oleh Allie Funk.
Your browser doesn’t support HTML5
“Para pengunjuk rasa di sana sangat sadar bahwa pemerintah mungkin mengamati atau mengawasi. Jadi, mereka mulai menggunakan kata sandi atau kode untuk gerakan-gerakan protes yang berbeda, dan mereka juga mulai menggunakan platform ini untuk mendapatkan bantuan administratif dan bantuan makanan atau air bagi pengunjuk rasa lainnya,” jelas Allie.
Laporan hasil penelitian mengenai kebebasan Internet oleh Freedom House ini adalah yang ke sepuluh kalinya, yang diterbitkan sejak 2009. Laporan itu menyatakan bahwa kebebasan internet turun setiap tahun sejak laporan pertama tersebut. [lt/ab]