Gedung Putih: Departemen Kehakiman Masih Tinjau Keputusan Hakim Cabut Aturan Masker 

Dua orang pengunjung Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia, terlihat masih mengenakan masker setelah adanya pengumuman bahwa pemerintahan Biden tidak lagi memberlakukan mandat pemakaian masker pada transportasi umum, 19 April 2022. (REUTERS/Kevin Lamarque)

Gedung Putih mengatakan Departemen Kehakiman sedang meninjau keputusan hakim federal bahwa mandat masker dalam pesawat dan transportasi umum lainnya tidak sah. Keputusan itu membatalkan kebijakan pemerintahan Biden.

Putusan Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle di Tampa, Florida, Senin (18/4) mengatakan pejabat kesehatan telah melampaui wewenangnya dalam mengeluarkan mandat masker tersebut.

Keputusan oleh hakim yang ditunjuk oleh mantan presiden Donald Trump itu juga mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) gagal untuk membenarkan keputusannya dan tidak mengikuti cara pembuatan peraturan yang tepat.

Awal bulan ini, CDC memperpanjang mandat masker dalam transportasi umum selama 15 hari hingga 3 Mei.

BACA JUGA: Hakim AS Batalkan Mandat Masker di dalam Pesawat

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, Senin (18/4) mengatakan,“CDC merekomendasikan agar melanjutkan perintah itu dengan waktu tambahan, dua minggu, untuk bisa meninjau perkembangan pengetahuan (sains) terbaru sesuai dengan tanggung jawabnya untuk melindungi rakyat Amerika. Jadi, ini jelas merupakan keputusan yang mengecewakan. CDC masih merekomendasikan pemakaian masker dalam angkutan umum. Seperti diketahui, keputusan ini baru keluar sore ini. Jadi sekarang, Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang akan melaksanakannya dan CDC sedang meninjau keputusan itu. Dan tentu saja, Departemen Kehakiman akan membuat keputusan mengenai litigasi."

Tidak jelas apakah perintah hakim itu akan segera berlaku atau apakah pemerintahan Biden akan berusaha untuk memblokir keputusan tersebut.

Maskapai besar dan banyak bandara tersibuk, Senin bergegas membatalkan persyaratan mereka setelah Badan Keamanan Transportasi mengumumkan tidak akan menegakkan arahan keamanan Januari 2021 yang berlaku untuk pesawat, bandara, taksi, dan angkutan massal lainnya.

Seorang karyawan JetBlue Airlines (tanpa masker) membantu check-in barang bawaan penumpang (mengenakan masker) di Bandara Nasional Ronald Reagan Washington di Arlington, Virginia, 19 April 2022. (REUTERS/Kevin Lamarque)

United Airlines, Delta Air Lines, dan Alaska Airlines dengan cepat mengumumkan bahwa mereka mencabut persyaratan masker untuk penerbangan domestik dan beberapa penerbangan internasional. Begitu pula American Airlines, Southwest Airlines dan JetBlue Airways.

Awak kabin Delta Airline di bandara John F. Kennedy International Airport dalam penerbangan ke San Francisco, Senin malam mengumumkan sikap perusahaan tersebut kepada para penumpangnya.

"Dan saya baru saja mengecek ke perusahaan, dan posisi perusahaan Delta adalah masker akan menjadi pilihan malam ini untuk semua kru dan juga penumpang . Jadi bisa menjadi alasan untuk merayakannya. Bagi yang ingin memakai masker, silakan saja, tapi itu pilihan. Dengan demikian kita bisa mengurangi stres dan ketidaknyamanan. Terima kasih."

Para penumpang dalam penerbangan Delta tersebut bersorak, bersiul dan bertepuk tangan ketika pramugara mengumumkan berita tersebut. [my/ka]