Hakim Mahkamah Agung AS, Ruth Bader Ginsburg meninggal dalam usia 87 tahun hari Jumat (18/9) karena komplikasi kanker pankreas metastatik, demikian diumumkan oleh Mahkamah Agung AS. Sebelum meninggal, Ruth Bader Ginsburg yang juga populer disebut dengan "RBG" atau 'Notorious RBG', adalah Hakim Agung paling senior dalam Mahkamah Agung Amerika yang terdiri dari sembilan orang Hakim Agung.
Ginsburg mulai menjabat sebagai Hakim Agung pada tahun 1993 setelah ditunjuk oleh Presiden Bill Clinton dan dalam beberapa tahun terakhir merupakan anggota paling senior dari sayap liberal pengadilan yang secara konsisten memberikan suara progresif pada isu-isu sosial yang paling memecah belah warga AS saat ini, termasuk hak aborsi, pernikahan sesama jenis, hak suara, imigrasi, perawatan kesehatan dan tindakan afirmatif.
BACA JUGA: Pemerintah AS Boleh Bebaskan Pengusaha dari Mandat Layanan KontrasepsiRBG sering memberikan pidato di seluruh AS, dan di hadapan khalayak liberal kerap disambut dengan tepuk tangan meriah (standing ovation) saat berbicara mengenai pandangan-pandangannya tentang hukum, rutinitas olahraganya yang terkenal dan perbedaan pendapatnya yang sering berapi-api.
Dalam beberapa tahun terakhir, RBG telah mengalami lima serangan kanker. Serangan kanker pankreas metastatiknya kambuh lagi pada awal tahun 2020 ketika biopsi menunjukkan luka pada livernya. Dalam sebuah pernyataan, RBG mengatakan bahwa perawatan dengan kemoterapi telah memberikan "hasil yang positif" dan dia mampu mempertahankan rutinitas harian yang aktif.
Ginsburg meninggalkan seorang putri dan seorang putra dari suaminya yang lebih dahulu meninggal, Martin D. Ginsburg (meninggal tahun 2010), serta dua orang cucu. [pp]