Hakim Agung Brazil: Wartawan AS Tak Bisa Dituntut karena Lindungi Sumber Berita

Wartawan dan penulis AS, Glenn Greenwald memberikan penjelasan di depan Komisi Senat Brazil di Brasilia, 11 Juli 2019 lalu.

Hakim Agung Brazil mengatakan, para pejabat tidak bisa menyelidiki wartawan Amerika Glenn Greenwald karena pekerjaannya atau karena ia tidak mau mengungkapkan sumber-sumber beritanya.

Keputusan Hakim Gilmer Mendes itu disambut baik oleh Komite Pelindung Wartawan yang mengatakan, "melindungi kerahasiaan sumber berita sangat penting bagi kebebasan pers.”

Tapi komite itu juga menyatakan prihatin karena memburuknya kondisi pers yang independen di negara itu.

Greenwald adalah salah satu pendiri "Intercept Brasil", website berita yang menyiarkan sejumlah laporan berdasarkan percakapan telepon yang dibocorkan tentang kemungkinan Menteri Kehakiman Brazil, Sergio Moro secara melanggar hukum mengadakan konsultasi dengan pihak Kejaksaan ketika ia masih menjadi hakim.

Laporan-laporan itu mengatakan Moro dicurigai telah mengarahkan tindakan pihak kejaksaan yang akhirnya mengakibatkan Presiden Luiz Inacio da Silva dihukum penjara. Kalau terbukti bahwa (hakim) Moro berkomplot dengan kejaksaan, tuduhan atas mantan Presiden Lula itu bisa dibatalkan.

Presiden Brazil Jair Bolsonaro mengecam keras Greenwald dan mengatakan ia mestinya ditangkap. Tapi pernyataan pengadilan federal tertinggi itu mengatakan, “kebebasan pers adalah tonggak demokrasi yang diakui oleh UUD dan juga sejumlah perjanjian tentang HAM.” (ii)