Hakim akan Putuskan Permintaan Banding atas Vonis Pistorius

Atlet olimpiade, Oscar Pistorius (tengah) dikawal polisi pasca vonis di pengadilan Pretoria, Afrika Selatan (21/10).

Seorang hakim Afrika Selatan hari Rabu (10/12) akan memutuskan permintaan jaksa untuk banding atas vonisnya terhadap Oscar Pistorius.

Hakim Thokozile Masipa hari Selasa (9/12) mendengarkan argumen di ruang sidang di Pretoria, tempat di mana ia pada Oktober lalu menjatuhkan vonis bersalah atas kasus pembunuhan tak disengaja dan hukuman lima tahun penjara terhadap Pistorius karena menembak kekasihnya, Reeva Steenkamp.

Pistorius tidak hadir di pengadilan hari Selasa sewaktu Gerrie Nel mengemukakan keberatan-keberatannya. Ia menyebut putusan hakim itu “secara mengejutkan tidak sesuai.”

Nel mengatakan Masipa secara keliru menerapkan sebuah prinsip hukum yang bisa membuat Pistorius bertanggungjawab atas pembunuhan jika ia memprediksi konsekuensi penembakan ke arah pintu kamar mandinya yang terkunci namun tetap melakukan penembakan itu.

Jaksa berpendapat semasa sidang bahwa Pistorius menembak Steenkamp dengan sengaja setelah bertengkar, sedangkan atlet tersebut bersikukuh bahwa ia mengira menembak seorang penyusup pada malam hari.